Irjen Teddy Minahasa saat divonis penjara seumur hidup/MI/Usman Iskandar
Irjen Teddy Minahasa saat divonis penjara seumur hidup/MI/Usman Iskandar

Usai Vonis, Sejumlah Bukti Terkait Sidang Teddy Minahasa Diminta Diungkap

Siti Yona Hukmana • 10 Mei 2023 12:01
Jakarta: Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup pada Selasa 9 Mei 2023. Namun, sejumlah bukti terkait perkara tersebut belum diungkap secara terang, terutama terkait sabu yang diganti dengan tawas.
 
"Perlu penjelasan dari Polri soal tawas, yang katanya dipakai sebagai pengganti sabu, itu sekarang di mana?," ujar ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel dalam keterangan yang dikutip Rabu, 10 Mei 2023.
 
Selain itu, pembuktian ilmiah soal kesamaan sabu yang disita di Jakarta dengan yang ada di Bukittinggi. Menurut dia, hal itu mesti dibuktikan karena membuat kabur asal usul sabu tersebut.

"Sabu di Jakarta otentik dengan sabu di Bukittinggi? Kalau beda, berarti bukan hasil penyisihan. Lantas, dari mana sabu itu," sambung Reza.
 
Baca: Kejagung Masih Pelajari Vonis Teddy Minahasa

Selain barang bukti, Reza melihat pemeriksaan urine Dody Prawiranegara perlu juga dicermati. Apakah hal tersebut dilakukan dan apa hasilnya. Ini perlu diungkap demi keadilan dan kebenaran.
 
"Dody Prawiranegara menjalani pemeriksaan urin? Apa hasilnya, positif atau negatif," tuturnya.
 
Di sisi lain, ada pula misteri yakni sosok pimpinan yang disinggung oleh Direktur dan Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya. Menurut Reza ini perlu diungkap agar anggapan soal adanya konspirasi, rekayasa kasus, dan kriminalisasi terhadap Teddy Minahasa dampak perang bintang di Polri bisa terjawab.
 
"Dari sisi organisasi kepolisian, itu patut dikhawatirkan sebagai perang bintang yang destruktif (dysfunctional)," kata dia.
 
Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Teddy dinilai terbukti menikmati keuntungan hasil penjuala narkoba. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Teddy dengan pidana hukuman mati.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan