Jakarta: Bareskrim mengagendakan pemanggilan kedua terhadap pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal pada Selasa, 2 Mei 2023. Permintaan keterangan itu dijadwalkan pada pagi hari.
"Penyidik telah membuat surat panggilan yang kedua kali, dan panggilan tersebut untuk besok, hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023, pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 1 Mei 2023.
Ahmad menjelaskan sampai saat ini Dito maupun kuasa hukumnya belum merespons pemanggilan itu. Namun, jika tidak hadir dia bakal menjadi buronan.
"Besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO, daftar pencarian orang, untuk yang bersangkutan, gitu ya," ucap Ahmad.
Penetapan status buronan itu baru dilakukan jika Dito mangkir besok. Polisi berharap dia memenuhi panggilan.
"Besok kita lihat, harapan kita yang bersangkutan hadir, jadi sekali lagi belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun PH-nya untuk hadir," ujar Ahmad.
Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya pada Senin, 13 April 2023. Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.
Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sembilan di antaranya tidak punya dokumen resmi alias ilegal.
Adapun jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk senapan Noveske Refleworks. Lalu, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk senapan angin Walther.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta:
Bareskrim mengagendakan pemanggilan kedua terhadap pengusaha
Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal pada Selasa, 2 Mei 2023. Permintaan keterangan itu dijadwalkan pada pagi hari.
"Penyidik telah membuat surat panggilan yang kedua kali, dan panggilan tersebut untuk besok, hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023, pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 1 Mei 2023.
Ahmad menjelaskan sampai saat ini Dito maupun kuasa hukumnya belum merespons pemanggilan itu. Namun, jika tidak hadir dia bakal menjadi buronan.
"Besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO, daftar pencarian orang, untuk yang bersangkutan, gitu ya," ucap Ahmad.
Penetapan status buronan itu baru dilakukan jika Dito mangkir besok. Polisi berharap dia memenuhi panggilan.
"Besok kita lihat, harapan kita yang bersangkutan hadir, jadi sekali lagi belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun PH-nya untuk hadir," ujar Ahmad.
Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya pada Senin, 13 April 2023. Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.
Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sembilan di antaranya tidak punya dokumen resmi alias ilegal.
Adapun jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk senapan Noveske Refleworks. Lalu, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk senapan angin Walther.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)