Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

KPK Periksa 2 Pegawai BNI, Ada Apa?

Candra Yuri Nuralam • 16 Agustus 2023 16:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aktivitas perbankan tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan truk angkut dan kendaraan kebencanaan di Badan SAR Nasional (Basarnas). Informasi diulik dengan memeriksa dua pegawai Bank Negara Indonesia (BNI).
 
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aktivitas perbankan dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 Agustus 2023.
 
Saksi yang diperiksa adalah Supervisor CSP BNI cabang Menteng Maemunah. Kemudian Pemimpin KCP BNI Grand Indonesia Vivi Wachyuni.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci transaksi yang diulik penyidik. Sebagian berkaitan dengan pengadaan barang yang menjadi ladang korupsi dalam kasus ini.
 
"Diduga adanya aliran uang dari pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 masuk ke rekening bank para tersangka dimaksud," ucap Ali.
 
Baca juga: KPK Usut Keikutsertaan Pengusaha dalam Lelang Pengadaan Kendaraan Bencana Basarnas

Kepala Baguna Pusat PDI Perjuangan Max Ruland Boseke tersandung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas. Dia sudah dicegah KPK.
 
"Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 23 sampai dengan 17 Desember 23," tulis daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham yang dikutip pada Kamis, 10 Agustus 2023.
 
Max Ruland pernah menjabat sebagai Sestama Basarnas. Status hukumnya tidak dipaparkan dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi.
 
KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua pihak lain, yakni Ajar Sulistiyono dan William Widarta. Jangka waktunya juga sampai 17 Desember 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan