Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keikutsertaan pengusaha dalam lelang pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier atau kendaraan kebencanaan di Badan SAR Nasional (Basarnas) pada 2014. Dua saksi membeberkan informasi itu ke penyidik.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan perusahaan para saksi dalam lelang proyek pengadaan di Basarnas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 14 Agustus 2023.
Dua saksi itu yakni Direktur Utama PT Dipta Safari Jaya Tandiono Sinaryudo, dan Direktur PT Omega Raya Mandiri Loveray Stanly Rayco Sanger.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke para saksi. Informasi dari mereka diyakini menguatkan tudingan kepada para tersangka dalam kasus ini.
Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke tersandung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas. Dia sudah dicegah oleh KPK.
"Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 23 sampai dengan 17 Desember 23," tulis daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham yang dikutip pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Max Ruland pernah menjabat sebagai Sestama Basarnas. Status hukumnya tidak dipaparkan dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi.
KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua pihak lain, yakni Ajar Sulistiyono dan William Widarta. Jangka waktunya juga sampai 17 Desember 2023.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keikutsertaan pengusaha dalam lelang pengadaan truk angkut personel dan
rescue carrier atau kendaraan kebencanaan di Badan SAR Nasional (
Basarnas) pada 2014. Dua saksi membeberkan informasi itu ke penyidik.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan perusahaan para saksi dalam lelang proyek pengadaan di Basarnas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 14 Agustus 2023.
Dua saksi itu yakni Direktur Utama PT Dipta Safari Jaya Tandiono Sinaryudo, dan Direktur PT Omega Raya Mandiri Loveray Stanly Rayco Sanger.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke para saksi. Informasi dari mereka diyakini menguatkan tudingan kepada para tersangka dalam kasus ini.
Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke tersandung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas. Dia sudah dicegah oleh KPK.
"Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 23 sampai dengan 17 Desember 23," tulis daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham yang dikutip pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Max Ruland pernah menjabat sebagai Sestama Basarnas. Status hukumnya tidak dipaparkan dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi.
KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua pihak lain, yakni Ajar Sulistiyono dan William Widarta. Jangka waktunya juga sampai 17 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)