Jakarta: Nasib Brigjen Endar Priantoro digantung selama tiga bulan lebih. Ia melakukan sejumlah perlawanan terhadap pimpinan KPK yang memecatnya dari jabatan Direktur Penyelidikan.
Pimpinan KPK mengembalikan Endar Priantoro ke instansi Polri. Sementara Pimpinan Polri memperpanjang penugasan Endar di KPK.
Endar diping-pong. Sejak 31 Maret 2023, ia melakukan sejumlah perlawanan. Mulai dari membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga Polda Metro Jaya.
Endar melaporkan Firli atas dugaan pembocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Iya, betul, saya telah melaporkan ke Dewas KPK dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas KPK,” kata Endar, Selasa, 11 April 2023.
Endar juga membuat surat keberatan atas pemberhentian dengan hormat terhadapnya. Dia menilai keputusan itu melanggar hukum.
"Pak Endar dalam surat keberatan tersebut menyatakan SK (surat keputusan) tersebut dianggap berlawanan dengan hukum," kata Pengacara Endar, Rahmat Mulyana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 April 2023.
Surat itu dikirim melalui kuasa hukumnya. Endar juga menuntut KPK memulihkan namanya dan mengembalikannya kembali sebagai Direktur Penyelidikan.
"(Lalu) menyatakan SK tersebut tidak sah dan berlaku," ucap Rachmat.
Dalam surat keberatan itu, Endar turut meminta KPK menghentikan proses pencarian pejabat Direktur Penyelidikan definitif. Sebab, dia sedang mengusahakan kembali bekerja di Lembaga Antirasuah.
Kemudian Endar juga melaporkan ke Ombudsman RI terkait dugaan malaadministrasi Ketua KPK Firli Bahuri, Sekretaris Jenderal Cahya Hardianto Harefa dan Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas.
Endar juga membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kebocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Kementerian ESDM.
Meski sudah membuat laporan ke berbagai pihak tersebut, nasib Endar masih belum jelas. Hingga pada 20 Juni 2023, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka peluang akan memeriksa Firli Bahuri.
"Nanti kita lihat ke depan (periksa Firli)," kata Karyoto, Selasa, 20 Juni 2023.
Sepekan berselang, tiba-tiba KPK menganulir keputusannya sendiri. Padahal KPK selama ini terlihat percaya diri dalam menghadapi sejumlah perlawanan Endar.
Firli dan Sekjen KPK Cahya H Harefa menyetujui Endar menjadi bagian dari KPK lagi pada 27 Juni 2023. Endar disambut tepuk tangan sejumlah pegawai saat kembali lagi sebagai pegawai pada Rabu, 5 Juli 20023.
Tak tanggung-tanggung, Endar disekolahkan Firli ke Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) selama tiga bulan ke depan.
Jakarta: Nasib
Brigjen Endar Priantoro digantung selama tiga bulan lebih. Ia melakukan sejumlah perlawanan terhadap pimpinan KPK yang memecatnya dari jabatan Direktur Penyelidikan.
Pimpinan KPK mengembalikan Endar Priantoro ke instansi Polri. Sementara Pimpinan Polri memperpanjang penugasan Endar di KPK.
Endar diping-pong. Sejak 31 Maret 2023, ia melakukan sejumlah perlawanan. Mulai dari membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga Polda Metro Jaya.
Endar melaporkan Firli atas dugaan pembocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Iya, betul, saya telah melaporkan ke Dewas KPK dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas KPK,” kata Endar, Selasa, 11 April 2023.
Endar juga membuat surat keberatan atas pemberhentian dengan hormat terhadapnya. Dia menilai keputusan itu melanggar hukum.
"Pak Endar dalam surat keberatan tersebut menyatakan SK (surat keputusan) tersebut dianggap berlawanan dengan hukum," kata Pengacara Endar, Rahmat Mulyana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 April 2023.
Surat itu dikirim melalui kuasa hukumnya. Endar juga menuntut KPK memulihkan namanya dan mengembalikannya kembali sebagai Direktur Penyelidikan.
"(Lalu) menyatakan SK tersebut tidak sah dan berlaku," ucap Rachmat.
Dalam surat keberatan itu, Endar turut meminta KPK menghentikan proses pencarian pejabat Direktur Penyelidikan definitif. Sebab, dia sedang mengusahakan kembali bekerja di Lembaga Antirasuah.
Kemudian Endar juga melaporkan ke Ombudsman RI terkait dugaan malaadministrasi Ketua KPK Firli Bahuri, Sekretaris Jenderal Cahya Hardianto Harefa dan Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas.
Endar juga membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kebocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Kementerian ESDM.
Meski sudah membuat laporan ke berbagai pihak tersebut, nasib Endar masih belum jelas. Hingga pada 20 Juni 2023, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka peluang akan memeriksa Firli Bahuri.
"Nanti kita lihat ke depan (periksa Firli)," kata Karyoto, Selasa, 20 Juni 2023.
Sepekan berselang, tiba-tiba KPK menganulir keputusannya sendiri. Padahal KPK selama ini terlihat percaya diri dalam menghadapi sejumlah perlawanan Endar.
Firli dan Sekjen KPK Cahya H Harefa menyetujui Endar menjadi bagian dari KPK lagi pada 27 Juni 2023. Endar disambut tepuk tangan sejumlah pegawai saat kembali lagi sebagai pegawai pada Rabu, 5 Juli 20023.
Tak tanggung-tanggung, Endar disekolahkan Firli ke Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) selama tiga bulan ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)