Ilustrasi Polri/Medcom.id
Ilustrasi Polri/Medcom.id

Mayoritas Responden Puas Penanganan Kasus TPPO Polri

Fachri Audhia Hafiez • 02 Juli 2023 22:10
Jakarta: Survei Indikator Politik Indonesia mencatat 26,1 persen responden mengetahui kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar. Sedangkan sisanya 73,9 persen tidak mengetahuinya.
 
Berdasarkan total 26,1 persen itu, terbagi responden yang puas dan tidak puas dengan penanganan kasus itu oleh Polri. Sebanyak, 67,7 persen menyatakan puas; 26,4 persen tak puas; dan 5,8 persen tak menjawab.
 
"Meskipun mungkin cukup ramai diberitakan di media, tetapi ternyata kalau ditanya kepada responden across the country yang tahu ya kurang lebih hanya seperempat," kata peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis survei bertajuk 'Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga-lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan', Minggu, 2 Juli 2023.

Indikator Politik Indonesia juga mencatat respons publik soal penggunaan aplikasi SIM Online atau Sinar. Sebanyak 72,8 persen puas; 15,2 persen tak puas; dan 12 persen tak menjawab.
 
Kemudian, sebanyak 77,2 persen juga menyatakan puas dengan penggunaan aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal. Terdapat 11,5 persen tak puas dan 11,3 persen responden tak menjawab.
 
Baca: 1.931 Korban TPPO Diselamatkan Polri

Berikutnya, layanan SKCK online juga menjadi bagian dari objek survei. Sebanyak 75,8 persen responden menyatakan puas dengan layanan tersebut, 8,3 persen tak puas, dan 6 persen tak menjawab.
 
Survei Indikator Politik tersebut dilakukan pada 20-24 Juni 2023. Total responden mencapai 1.220 orang yang dipilih melalui metode multistage random sampling.
 
Metode survei menggunakan wawancara tatap muka dengan pewawancara. Margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan