Ilustrasi perdagangan orang/Medcom.id
Ilustrasi perdagangan orang/Medcom.id

1.931 Korban TPPO Diselamatkan Polri

Theofilus Ifan Sucipto • 02 Juli 2023 19:36
Jakarta: Sebanyak hampir dua ribu orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 1 Juli 2023. Hal itu berdasarkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) TPPO di tingkat Mabes Polri dan jajaran polda di Indonesia.
 
"Jumlah korban TPPO 1.931 orang yang telah diselamatkan," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 2 Juli 2023.
 
Ahmad mengatakan pihaknya menerima 591 laporan soal TPPO. Total tersangka mencapai 688 orang.

Jenderal bintang satu itu mencontohkan berbagai upaya penyelamatan TPPO. Misalnya, Polda Jawa Timur menangani kasus TPPO yang dilakukan tersangka S dan G.
 
"Dengan menawarkan anak korban N, Z, dan A pada sebuah aplikasi Michat dengan tarif Rp300 ribu hingga Rp500 ribu," ujar Ahmad.
 
Baca: Polri Tangkap 624 Tersangka TPPO

Ahmad menyebut S dan G bakal mengatur waktu dan lokasi pertemuan pembeli dengan korban. Tersangka bakal memberi upah kepada S Rp100 ribu.
 
"Berikutnya di Polda Sulawesi Utara terdapat laki-laki R diduga melakukan TPPO dengan membawa empat gadis," kata dia.
 
Seluruh perempuan itu ditemukan dan dicegah saat hendak masuk kapal KM Dorolonda tujuan Bau-bau, Sulawesi Tenggara. Setelah diperiksa, mereka dibawa dan dibiayai oleh RS yang bekerja sama dengan K dan B.
 
"Untuk menjadi pelayan dan menemani tamu di salah satu cafe di Bau-Bau," ucap Ahmad.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan