Jakarta: Terdakwa kasus bom Sarinah Aman Abdurachman bersikukuh menjawab tidak tahu menahu ketika ditanya hakim dalam sidang lanjutan Bom Sarinah. Aman terdakwa kasus bom Sarinah diduga sebagai otak di balik serangkaian aksi terorisme bom Sarinah.
"Tidak tahu menahu," jawab Aman saat ditanyai Hakim Akhmat Jaini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2018.
Ahmad menolak kesaksian dari tiga saksi yang dipanggil dan menjawab tidak tahu. Akibat sikap Ahmad, salah seorang saksi Ipda Dodi, kesal. Dodi bahkan sempat menimpali Aman. "Tapi, Allah tahu," kata Dodi menanggapi sikap Aman.
Baca: Saksi Mengaku Masih Trauma saat Sidang Bom Sarinah
Pada sidang sebelumnya, 23 Februari 2018, Aman juga mengeluarkan jawaban serupa di persidangan. Aman kekeh menjawab tidak tahu atas pertanyaan-pertanyaan hakim dan keterangan dari para saksi.
Sidang lanjutan kasus bom Sarinah ini merupakan rangkaian ketiga dari sidang atas terdakwa terorisme Aman Abdurahman.
Ketiga saksi merupakan korban insiden bom Thamrin, terdiri dari dua orang polisi yaitu Ipda Dodi Maryadi dan Ipda Suhadi, serta satu orang warga sipil yaitu John Hansen.
Sidang dimulai pada 10.10 WIB dipimpin oleh Hakim Akhmad Jaini. Agenda sidang untuk mendengarkan keterangan dari para saksi. Keterangan saksi digunakan bahan penyidikan atas terdakwa Aman Abdurrahman yang diduga sebagai dalang di balik teror bom Sarinah.
Aman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma sudah berulang kali ditangkap polisi akibat kasus terorisme. Aman dijerat Pasal 14 jo Pasal 6 Perppu nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Aman diduga berperan sebagai pengendali aksi teror di Bom Sarinah.
Insiden bom Sarinah yang terjadi pada Kamis 14 Januari 2016. Total korban mencapai 33 orang, terdiri dari delapan orang meninggal dunia, termasuk pelaku. Sementara, 25 orang mengalami luka, korban terdiri dari polisi dan warga sipil.
Jakarta: Terdakwa kasus bom Sarinah Aman Abdurachman bersikukuh menjawab tidak tahu menahu ketika ditanya hakim dalam sidang lanjutan Bom Sarinah. Aman terdakwa kasus bom Sarinah diduga sebagai otak di balik serangkaian aksi terorisme bom Sarinah.
"Tidak tahu menahu," jawab Aman saat ditanyai Hakim Akhmat Jaini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2018.
Ahmad menolak kesaksian dari tiga saksi yang dipanggil dan menjawab tidak tahu. Akibat sikap Ahmad, salah seorang saksi Ipda Dodi, kesal. Dodi bahkan sempat menimpali Aman. "Tapi, Allah tahu," kata Dodi menanggapi sikap Aman.
Baca: Saksi Mengaku Masih Trauma saat Sidang Bom Sarinah
Pada sidang sebelumnya, 23 Februari 2018, Aman juga mengeluarkan jawaban serupa di persidangan. Aman kekeh menjawab tidak tahu atas pertanyaan-pertanyaan hakim dan keterangan dari para saksi.
Sidang lanjutan kasus bom Sarinah ini merupakan rangkaian ketiga dari sidang atas terdakwa terorisme Aman Abdurahman.
Ketiga saksi merupakan korban insiden bom Thamrin, terdiri dari dua orang polisi yaitu Ipda Dodi Maryadi dan Ipda Suhadi, serta satu orang warga sipil yaitu John Hansen.
Sidang dimulai pada 10.10 WIB dipimpin oleh Hakim Akhmad Jaini. Agenda sidang untuk mendengarkan keterangan dari para saksi. Keterangan saksi digunakan bahan penyidikan atas terdakwa Aman Abdurrahman yang diduga sebagai dalang di balik teror bom Sarinah.
Aman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma sudah berulang kali ditangkap polisi akibat kasus terorisme. Aman dijerat Pasal 14 jo Pasal 6 Perppu nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Aman diduga berperan sebagai pengendali aksi teror di Bom Sarinah.
Insiden bom Sarinah yang terjadi pada Kamis 14 Januari 2016. Total korban mencapai 33 orang, terdiri dari delapan orang meninggal dunia, termasuk pelaku. Sementara, 25 orang mengalami luka, korban terdiri dari polisi dan warga sipil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)