Jakarta: Polisi menemukan lima bom kaleng saat menggeledah tempat persembunyian terduga teroris di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan Condet, Jakarta Timur (Jaktim). Semua bom yang tergolong bahan peledak tingkat tinggi atau TATP itu langsung diledakkan di lokasi.
"Tim penjinak bom (jibom) dari satuan Gegana Polda Metro Jaya memutuskan melaksanakan disposal (pemusnahan) di dua lokasi ditemukan TATP tersebut, yaitu di Sukasari, Serang Baru, Bekasi, dan di Condet, Jaktim," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Maret 2021.
Fadil mengatakan lima bom aktif itu dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari Triacetone Triperoxide (TATP). TATP merupakan senyawa kimia yang mudah meledak dan tergolong high explosive yang sangat sensitif.
"TATP adalah senyawa peroksida yang khas, mudah terbakar hanya dengan gesekan panas dan pemicu-pemicu yang lainnya," ungkap Fadil.
Menurut Fadil, bahan baku yang terdapat dalam lima bom tersebut seberat 3,5 kilogram (kg). Tim Gegana memperkirakan bahan peledak seberat itu dapat membuat sekitar 70 bom pipa.
"Inilah efek dari bom TATP yng berhasil dideteksi dan dicegah oleh Densus 88 Satgas Wilayah Polda Metro Jaya," ucap mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Baca: 4 Terduga Teroris Pakai Istilah Takjil untuk Bahan Peledak
Detesemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dia adalah ZA, 37; BS, 43; dan AJ, 46. Sementara itu, satu tersangka di Condet, Jaktim, HH, 56.
Para tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara.
Jakarta: Polisi menemukan lima
bom kaleng saat menggeledah tempat persembunyian terduga
teroris di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan Condet, Jakarta Timur (Jaktim). Semua bom yang tergolong bahan peledak tingkat tinggi atau TATP itu langsung diledakkan di lokasi.
"Tim penjinak bom (jibom) dari satuan Gegana Polda Metro Jaya memutuskan melaksanakan disposal (pemusnahan) di dua lokasi ditemukan TATP tersebut, yaitu di Sukasari, Serang Baru, Bekasi, dan di Condet, Jaktim," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Maret 2021.
Fadil mengatakan lima bom aktif itu dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari
Triacetone Triperoxide (TATP). TATP merupakan senyawa kimia yang mudah meledak dan tergolong
high explosive yang sangat sensitif.
"TATP adalah senyawa peroksida yang khas, mudah terbakar hanya dengan gesekan panas dan pemicu-pemicu yang lainnya," ungkap Fadil.
Menurut Fadil, bahan baku yang terdapat dalam lima bom tersebut seberat 3,5 kilogram (kg). Tim Gegana memperkirakan bahan peledak seberat itu dapat membuat sekitar 70 bom pipa.
"Inilah efek dari bom TATP yng berhasil dideteksi dan dicegah oleh Densus 88 Satgas Wilayah Polda Metro Jaya," ucap mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Baca: 4 Terduga Teroris Pakai Istilah Takjil untuk Bahan Peledak
Detesemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dia adalah ZA, 37; BS, 43; dan AJ, 46. Sementara itu, satu tersangka di Condet, Jaktim, HH, 56.
Para tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)