Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran/Dok Humas DKI.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran/Dok Humas DKI.

4 Terduga Teroris Pakai Istilah Takjil untuk Bahan Peledak

Siti Yona Hukmana • 29 Maret 2021 20:09
Jakarta: Polisi menangkap empat terduga teroris di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan Condet, Jakarta Timur. Keempat pelaku memberi istilah dalam penyebutan bahan peledak. 
 
"Mereka mengistilahkan bahan peledak dengan takjil," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Maret 2021. 
 
Hal itu terbongkar saat Fadil membeberkan peran masing-masing tersangka. Salah satu tersangka BS, 43, mengetahui cara membuat bahan peledak. 

Dia selalu berkomunikasi dengan NAJ, terduga teroris yang masih diburu. Komunikasi itu terkait cara pembuatan bahan peledak. 
 
Baca: Baju dan Buku FPI Disita dalam Penangkapan 4 Terduga Teroris
 
"Setelah (bahan peledak) dicampurkan akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," ujar Fadil. 
 
Polisi menangkap tiga tersangka lainnya, yakni ZA, 37, AJ, 46 dan HH, 56. ZA berperan membeli bahan baku dan bahan peledak. 
 
Bahan-bahan itu seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder. Kemudian, AZ memberitahukan kepada BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut. 
 
Sedangkan, AJ berperan membantu ZA selama pembuatan bahan peledak. AJ juga mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan teror menggunakan bahan peledak bersama BS.  
 
Sementara itu, tersangka HH yang ditangkap di Condet memiliki peran penting. Dia orang yang merencanakan, mengatur secara taktis, dan teknis pembuatan bahan peledak bersama ZA. 
 
HH juga hadir dalam pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliah. Kemudian, membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan bahan peledak kepada tiga tersangka lainnya. 
 
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti di kediaman HH di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur. Salah satunya, buku, baju dan kalender Front Pembela Islam (FPI). Densus masih mendalami ada tidaknya kaitan organisasi terlarang FPI dengan para teroris tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan