Jakarta: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita sejumlah buku jihad dari kediaman pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, Selasa sore, 27 April 2021. Buku itu diklaim koleksi pribadi.
"Bahwa perihal buku-buku yang disita di rumah klien kami merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi klien kami," kata tim kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution, dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 April 2021.
Densus 88 juga menemukan sejumlah bahan baku peledak saat menggeledah bekas kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, temuan itu dibantah Hariadi.
"Kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet, yang dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudu dan toilet masjid dan musala," ucap Hariadi.
Baca: Penyidik Punya 21 Hari Tetapkan Status Munarman
Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Munarman juga disebut ikut melakukan pemufakatan jahat dalam aksi tindak pidana terorisme. Lalu, menyembunyikan informasi tentang tindak pidana tersebut.
Saat ini, Munarman ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Selama penahanan, dia akan diperiksa intensif oleh penyidik Densus 88. Namun, Munarman belum menyandang status tersangka.
Jakarta: Tim Detasemen Khusus (
Densus) 88 Antiteror Polri menyita sejumlah buku jihad dari kediaman pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, Selasa sore, 27 April 2021. Buku itu diklaim koleksi pribadi.
"Bahwa perihal buku-buku yang disita di rumah klien kami merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi klien kami," kata tim kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution, dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 April 2021.
Densus 88 juga menemukan sejumlah bahan baku peledak saat menggeledah bekas kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, temuan itu dibantah Hariadi.
"Kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet, yang dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudu dan toilet masjid dan musala," ucap Hariadi.
Baca:
Penyidik Punya 21 Hari Tetapkan Status Munarman
Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana
terorisme.
Munarman juga disebut ikut melakukan pemufakatan jahat dalam aksi tindak pidana terorisme. Lalu, menyembunyikan informasi tentang tindak pidana tersebut.
Saat ini, Munarman ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba
Polda Metro Jaya. Selama penahanan, dia akan diperiksa intensif oleh penyidik Densus 88. Namun, Munarman belum menyandang status tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)