Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dalam program Newsmaker yang dipandu jurnalis senior Media Group, Abdul Kohar, Kamis, 1 Oktober 2020. Foto: Dok Medcom.id
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dalam program Newsmaker yang dipandu jurnalis senior Media Group, Abdul Kohar, Kamis, 1 Oktober 2020. Foto: Dok Medcom.id

Febri Diansyah: Pencegahan Korupsi Jangan Sebatas Slogan

Dhika Kusuma Winata • 09 Desember 2020 20:45
Jakarta: Pemerintah dinilai belum menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Penangkapan dua menteri dan beberapa kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir dinilai menjadi pengingat penting pencegahan korupsi memerlukan kemauan politik tinggi dan perbaikan yang serius.
 
"Di Kemensos (Kementerian Sosial) misalnya, slogan antikorupsi didengungkan dan juga gimik membagikan bansos (bantuan sosial) bersama-sama ternyata jauh panggang dari api. Di belakang layar fenomena yang sama masih terjadi. Kepala daerah juga di depan mengatakan pencegahan korupsi tetapi di belakang megumpulkan fee dan memperkaya diri," kata pegiat antikorupsi Febri Diansyah dalam diskusi daring Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Rabu, 9 Desember 2020. 
 
Mantan juru bicara KPK itu mengatakan pencegahan korupsi menjadi tanggung jawab semua institusi negara dan tak bisa diserahkan kepada satu institusi tertentu. Perlu ada kemauan politik yang tinggi di tingkat atas pemerintahan untuk pemberantasan korupsi.

Baca: BPK Segera Bongkar Hasil Audit Bansos
 
"Tidak mungkin kementerian bisa melakukan upaya pencegahan korupsi kalau menterinya sebagai posisi paling tinggi justru diduga terlibat dalam pidana korupsi. Di sini lah slogan saja tidak cukup untuk mencegah korupsi tapi kerja konkret yang harus ditunjukkan ke masyarakat," ucap dia.
 
Merujuk sejumlah hasil survei, Febri mengatakan penilaian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi kini menurun. Survei terakhir Lembaga Survei Indonesia (LSI) menilai kinerja Presiden Joko Widodo untuk mencegah korupsi dan menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi berada di posisi rendah.
 
Dari survei itu, hanya 28 persen yang menyatakan kinerja Presiden mencegah korupsi semakin baik, sedangkan 37 persen menilai tidak ada perubahan, dan 26 persen menilai semakin buruk. Untuk penegakkan hukum terhadap pelaku korupsi, hanya 22 persen menyatakan semakin baik, sedangkan 43 persen menilai tidak ada perubahan, dan 27 persen menyatakan semakin buruk.
 
Data Global Corruption Barometer 2020 yang dirilis beberapa waktu lalu juga menunjukkan Indonesia berada pada peringkat ketiga tertinggi praktek suap di pelayanan publik. Pada survei yang sama, Indonesia juga peringkat kedua dalam hal nepotisme.
 
"Kita tahu persis kemarin ada dua menteri yang tertangkap tangan dan respons pemerintah justru sebaliknya. Bukan melakukan evaluasi ke dalam tapi justru mengatakan tidak benar KPK melemah. Ini menunjukkan pemerintah tidak serius melihat korupsi yang semakin dekat di lingkungan paling tinggi di kabinet," ujar Febri.
 
Pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar juga menilai pencegahan korupsi harus dilakukan semua lembaga/kementerian sesuai mandat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Semua lembaga perlu bekerja dalam pencegahan.
 
Di sisi lain, Zainal menyoroti relasi tiga lembaga penegak hukum, yakni KPK, kepolisian, dan kejaksaan, tak berjalan ideal bekerja sama dalam memberantas korupsi. Ia menilai fungsi trigger mechanism penindakan di KPK dalam setahun terakhir juga tidak terlihat. Hal itu ditunjukkan dengan tidak adanya kasus di penegak hukum yang digarap KPK.
 
"Mereka trisula pemberantasan korupsi karena istilahnya berlomba-lomba dalam kebaikan memberantas korupsi. Tapi alih-alih berlomba memberantas korupsi, mereka tidak bekerja sama dalam pemberantasan korupsi bahkan terkesan sekarang ada lembaga yang mengkooptasi lembaga lain," ungkap Zainal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan