Ilustrasi korban kekerasan. Medcom.id
Ilustrasi korban kekerasan. Medcom.id

LPSK Siap Lindungi Korban Pelecehan Seksual Pejabat DKI

Sri Yanti Nainggolan • 25 Maret 2021 15:33
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala nonaktif Badan Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda. LPSK siap memberikan perlindungan bagi korban.
 
"Kami tentu bisa memberikan perlindungan kalau dimintakan oleh korban karena sifatnya sukarela," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Maret 2021.
 
Edwin menyebut LPSK tidak bisa memberikan perlindungan secara mandiri tanpa permohonan. Dia berharap korban berinisiatif melapor ke LPSK.

(Baca: LPSK: Kasus Pelecehan Pejabat DKI Harus Diselesaikan Secara Hukum Pidana)
 
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Pemprov DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengungkapkan Blessmiyanda sudah menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa terkait kasus pelecehan seksual.
 
"Itu materi (pemeriksaan) ya," ujar Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.
 
Ia enggan memerinci perkara itu. Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko ditunjuk menggantikan posisi Blessmiyanda.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan