Jakarta: Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyelisik kasus dugaan penganiayaan lima siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan Dirgantara Kota Batam, Kepri. Pelaku penganiayaan diduga oknum polisi berinisial Aiptu ED.
"Yang bersangkutan (Aiptu ED) sebagai terlapor dalam laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt saat konfirmasi, Jumat, 10 Desember 2021.
Harry mengatakan ED adalah pembina para siswa tersebut. Dia belum menyebut satuan maupun tempat dinas Aiptu ED. Saat ini, oknum polisi tersebut masih dalam pemeriksaan intensif.
Aiptu ED juga diperiksa penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri. Pemeriksaan guna melihat ada tidaknya pelanggaran disiplin dan etik.
"Propam sudah melakukan proses pemeriksaan juga," ujar Harry.
Baca: Pengaduan Pelanggaran Anggota Polri Menurun, Ini Detailnya
Sebanyak lima siswa SMK Penerbangan Dirgantara IN, 17; SA, 18; RA, 17; GA, 17; dan FA, 17 membuat laporan polisi pada Jumat, 19 November 2021. Kelima siswa mengaku menjadi korban penganiayaan.
Laporan itu terdaftar dengan nomor: LP-B/138/XI/2021/SPKT-Kepri, Tanggal 19 November 2021. Kasus ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
Ada beberapa perlakuan yang dialami korban seperti kekerasan verbal, kekerasan fisik termasuk kekerasan menggunakan rantai. Para korban mengaku penganiayaan dipicu pelanggaran yang dilakukan kelima siswa.
Polisi terus menyelidiki kasus itu. Penyidik tengah mencari bukti dugaan unsur pidana untuk menaikkan ke tahap penyidikan.
Jakarta: Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyelisik kasus dugaan
penganiayaan lima siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan Dirgantara Kota Batam, Kepri. Pelaku penganiayaan diduga oknum polisi berinisial Aiptu ED.
"Yang bersangkutan (Aiptu ED) sebagai terlapor dalam laporan polisi," kata Kabid Humas
Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt saat konfirmasi, Jumat, 10 Desember 2021.
Harry mengatakan ED adalah pembina para siswa tersebut. Dia belum menyebut satuan maupun tempat dinas Aiptu ED. Saat ini, oknum polisi tersebut masih dalam pemeriksaan intensif.
Aiptu ED juga diperiksa penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri.
Pemeriksaan guna melihat ada tidaknya pelanggaran disiplin dan etik.
"Propam sudah melakukan proses pemeriksaan juga," ujar Harry.
Baca:
Pengaduan Pelanggaran Anggota Polri Menurun, Ini Detailnya
Sebanyak lima siswa SMK Penerbangan Dirgantara IN, 17; SA, 18; RA, 17; GA, 17; dan FA, 17 membuat laporan polisi pada Jumat, 19 November 2021. Kelima siswa mengaku menjadi korban penganiayaan.
Laporan itu terdaftar dengan nomor: LP-B/138/XI/2021/SPKT-Kepri, Tanggal 19 November 2021. Kasus ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
Ada beberapa perlakuan yang dialami korban seperti kekerasan verbal, kekerasan fisik termasuk kekerasan menggunakan rantai. Para korban mengaku penganiayaan dipicu pelanggaran yang dilakukan kelima siswa.
Polisi terus menyelidiki kasus itu. Penyidik tengah mencari bukti dugaan unsur pidana untuk menaikkan ke tahap penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)