Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong masyarakat mendukung 21 santriwati korban pemerkosaan di Bandung, Jawa Barat. Cara paling sederhana yakni tidak menghakimi korban.
“Jangan hukum anak-anak ini dan jangan memberi stigma negatif,” kata Wakil Ketua LPSK Livia Istania Iskandar dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Kebiri Monster Ini!’ Minggu, 12 Desember 2021.
Livia juga mengimbau masyarakat tidak memperkeruh suasana. Salah satunya menjaga rasa ingin tahu berlebih agar korban segera pulih dari trauma.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari proses pemulihan,” papar dia.
Livia menyebut mestinya seluruh pihak fokus pada pemenuhan hak dan rehabilitasi korban. Supaya mereka siap bersaksi di pengadilan dan melanjutkan pemulihan.
Tantangan lainnya, memastikan santriwati tetap mendapat hak pendidikan. Sebab, ada sekolah menolak menerima mereka dengan alasan tidak sesuai kurikulum.
“Belum lagi anak-anak yang dilahirkan (santriwati). Ini perlu dijaga supaya tidak gizi buruk dan memikirkan masa depannya bagaimana,” ujar Livia.
Baca: LPSK Pastikan Perlindungan 21 Korban Pemerkosaan di Bandung
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan