"Menghadapi meningkatnya potensi kekerasan terhadap anak," ujar Listyo di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Desember 2021.
Listyo memastikan organisasi tersebut bakal memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Hal ini amat diperlukan warga yang terlilit kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: 11.811 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice Selama 2021
Di Mabes Polri, kata Listyo, Subdirektorat (Subdit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bakal dijadikan direktorat. Di Bareskrim, satuan kerja berbentuk direktorat akan dipimpin direktur dengan pangkat brigadir jenderal (brigjen).
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengaku jika kekerasan seksual pada anak masih sering terjadi. Kasus yang muncul baru-baru hanyalah fenomena gunung es.
"Seandainya ada penurunan (kasus), itu kan yang terungkap, tetapi yang tidak terungkap masih banyak," tutur Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Rabu 29 Desember 2021.
Menurut dia, ada beberapa hal yang membuat pengentasan kasus kekerasan seksual terkendala. Salah satunya ialah persoalan infrastruktur.
"Karena itu, perlu disiapkan betul perangkat infrastruktur yang sekarang kita masih belum bagus betul karena perhatian Indonesia ini terhadap masalah perlindungan anak dan perempuan ini masih hal yang baru, belum lama, baru 20 tahun terakhir," jelas Muhadjir.