Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan beberapa halangan saat mencari bukti dugaan suap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Lembaga Antikorupsi bakal mencari aktornya.
"Kalau dia hanya mungkin diprovokasi dan lain-lain ya kita cari aktornya, siapa nanti kita akan kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Februari 2022.
Karyoto enggan memerinci pihak-pihak yang mencoba mengganggu proses hukum. Lembaga Antikorupsi segera berkoordinasi dengan Polda Sumatra Utara terkait hal ini.
Baca: LPSK: Bupati Nonaktif Langkat Pantas Dihukum Pasal Berlapis
"Tentunya nanti kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara bagaimana kita akan melihat perbuatan perbuatan yang telah dilakukan oleh masyarakat," ucap Karyoto.
KPK mengungkapkan ada pihak-pihak yang berusaha merintangi penyidik saat mencari barang bukti kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. KPK mengultimatum pihak-pihak yang mencoba merintangi menghentikan upayanya.
"KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Januari 2022.
Ali enggan memerinci pihak yang mencoba menghalangi pencarian bukti. Dia menegaskan KPK tidak segan memproses hukum pihak-pihak itu.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan beberapa halangan saat mencari bukti dugaan suap Bupati nonaktif Langkat
Terbit Rencana Perangin Angin. Lembaga Antikorupsi bakal mencari aktornya.
"Kalau dia hanya mungkin diprovokasi dan lain-lain ya kita cari aktornya, siapa nanti kita akan kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Februari 2022.
Karyoto enggan memerinci pihak-pihak yang mencoba mengganggu proses hukum. Lembaga Antikorupsi segera berkoordinasi dengan Polda Sumatra Utara terkait hal ini.
Baca:
LPSK: Bupati Nonaktif Langkat Pantas Dihukum Pasal Berlapis
"Tentunya nanti kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara bagaimana kita akan melihat perbuatan perbuatan yang telah dilakukan oleh masyarakat," ucap Karyoto.
KPK mengungkapkan ada pihak-pihak yang berusaha merintangi penyidik saat mencari barang bukti kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di
Kabupaten Langkat. KPK mengultimatum pihak-pihak yang mencoba merintangi menghentikan upayanya.
"KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Januari 2022.
Ali enggan memerinci pihak yang mencoba menghalangi pencarian bukti. Dia menegaskan KPK tidak segan memproses hukum pihak-pihak itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)