Jakarta: Akademisi Rocky Gerung menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang menjeratnya pukul 10.00 WIB pada Rabu, 13 September 2023. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) bakal mencecar 50 pertanyaan.
"Kami sudah mendraf sekitar 97 pertanyaan, baru menjawab 47," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 6 September 2023.
Rocky menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00-16.45 WIB. Rocky dicecar 47 pertanyaan seputar laporan yang dilayangkan terhadap Rocky. Dia meminta pemeriksaan dilanjutkan pekan depan karena ada agenda lain.
"Kami tentu saja bisa menerima, sementara di samping itu yang bersangkutan juga kita berikan haknya untuk menyiapkan data-data terkait apa yang akan disampaikan sesuai materi yang ditanyakan penyidik, karena tadi data-data tersebut menurut dia tidak dibawa," ungkap Djuhandhani.
Djuhandhani menargetkan pemeriksaan terhadap Rocky rampung pada Rabu, 13 September 2023. Pemeriksaan dalam tahap klarifikasi dinilai kesempatan penting bagi Rocky menjawab apakah menerima laporan yang dilayangkan masyarakat.
Djuhandhani belum dapat memastikan apakah langsung melakukan gelar perkara usai memeriksa Rocky pekan depan. Menurut dia, penyidik akan melihat sejauh mana hasil penyelidikan yang didapat.
"Setelah kita lihat kalau memang ada kekurangan atau hal yang mungkin disangkal oleh yang bersangkutan tentu saja kita akan membuktikan apa yang disangkal tersebut. Jadi kita lihat lebih lanjut," tutur jenderal bintang satu itu.
Rocky dilaporkan terkait kasus penyebaran berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) saat mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perbuatan Rocky dinilai membuat gaduh masyarakat, terutama di Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sumatra Utara (Sumut), Tangerang Kota, dan Bekasi.
Total ada 26 laporan polisi (LP) masuk ke sejumlah kantor kepolisian. Yakni, Polda Sumut, dari Polda Yogyakarta, Polda Kaltim, Polda Kalbar, Polda Metro.
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.
Pengamat politik itu dipersangkakan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Jakarta: Akademisi
Rocky Gerung menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang menjeratnya pukul 10.00 WIB pada Rabu, 13 September 2023. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) bakal mencecar 50 pertanyaan.
"Kami sudah mendraf sekitar 97 pertanyaan, baru menjawab 47," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 6 September 2023.
Rocky menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00-16.45 WIB. Rocky dicecar 47 pertanyaan seputar laporan yang dilayangkan terhadap Rocky. Dia meminta pemeriksaan dilanjutkan pekan depan karena ada agenda lain.
"Kami tentu saja bisa menerima, sementara di samping itu yang bersangkutan juga kita berikan haknya untuk menyiapkan data-data terkait apa yang akan disampaikan sesuai materi yang ditanyakan penyidik, karena tadi data-data tersebut menurut dia tidak dibawa," ungkap Djuhandhani.
Djuhandhani menargetkan pemeriksaan terhadap Rocky rampung pada Rabu, 13 September 2023. Pemeriksaan dalam tahap klarifikasi dinilai kesempatan penting bagi Rocky menjawab apakah menerima laporan yang dilayangkan masyarakat.
Djuhandhani belum dapat memastikan apakah langsung melakukan gelar perkara usai memeriksa Rocky pekan depan. Menurut dia, penyidik akan melihat sejauh mana hasil penyelidikan yang didapat.
"Setelah kita lihat kalau memang ada kekurangan atau hal yang mungkin disangkal oleh yang bersangkutan tentu saja kita akan membuktikan apa yang disangkal tersebut. Jadi kita lihat lebih lanjut," tutur jenderal bintang satu itu.
Rocky dilaporkan terkait kasus penyebaran
berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) saat mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perbuatan Rocky dinilai membuat gaduh masyarakat, terutama di Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sumatra Utara (Sumut), Tangerang Kota, dan Bekasi.
Total ada 26 laporan polisi (LP) masuk ke sejumlah kantor kepolisian. Yakni, Polda Sumut, dari Polda Yogyakarta, Polda Kaltim, Polda Kalbar, Polda Metro.
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.
Pengamat politik itu dipersangkakan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)