Sidang kasus korupsi BTS. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Sidang kasus korupsi BTS. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Potensi Masalah Proyek BTS Kominfo Terendus Sejak Awal

Theofilus Ifan Sucipto • 02 Agustus 2023 19:49
Jakarta: Potensi masalah proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) disebut terendus awal. Hal itu berdasarkan hasil analisis inspektorat jenderal Kominfo.
 
“Laporan kami pada 17 November 2020 ada beberapa poin utama, di antaranya potensi kemahalan harga atau kelebihan penganggaran kurang lebih Rp1,3 triliun,” kata Auditor Utama Irjen Kominfo Doddy Setiadi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.
 
Kala itu, Doddy menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kominfo. Doddy baru dirotasi menjadi auditor utama pada 2022.

“Kedua, adanya penganggaran terhadap pemeliharaan BTS dikoreksi dan perizinan frekuensi radio transmisi kami minta dikoreksi,” ujar dia.
 
Doddy mengatakan pihaknya sudah meminta Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) merespons temuan itu. Apalagi, hal itu akan dibahas dalam trilateral meeting antara Kominfo, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
 
“Untuk anggaran terkait pemeliharaan BTS Rp301 miliar dan alokasi frekuensi Rp41 miliar, kami minta biro perencanaan memberi bintang. Artinya harus dibahas sebelum bisa dinyatakan diloloskan dalam trilateral meeting,” jelas Doddy.
 
Selain itu, Doddy menemukan nilai pembangunan BTS diragukan keandalannya. Sebab, harga perkiraan sendiri (HPS) tidak dibuat secara rinci.
 
“Penyusunan HPS masih memakai asumsi-asumsi yang harus diklarifikasi karena berpotensi terjadi pemahalan harga,” ucap dia.
Baca: Eks Dirut BAKTI Perintahkan Membuat Tim Bayangan Proyek BTS

Doddy menuturkan pihaknya turut menyoroti Peraturan Direktur Utama (Perdirut) BAKTI Nomor 7 Tahun 2020. Beleid itu disebut tidak memuat prinsip keterbukaan.
 
“Lalu adanya komponen layanan yang dianggap tidak perlu dialokasikan karena termasuk dalam surat prakualifikasi,” jelas dia.
 
Temuan lainnya ialah soal rencana lokasi pembangunan BTS. Ada tumpang tindih antara lokasi BTS yang sebelumnya sudah ada maupun lokasi BTS milik operator seluler.
 
“Dokumen penawaran juga perlu diklarifikasi karena sulit saat negosiasi atau evaluasi penawaran,” kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan