Jakarta: Eks Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Anang Achmad Latif disebut membuat sebuah perintah dalam proyek BTS Kominfo. Perintah itu yakni membuat tim bayangan.
"Saudara pernah diperintah Anang Latif untuk membentuk suatu tim yang dikatakan tim bayangan untuk mengawal?" kata salah satu jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.
"Iya, (bentuknya) tim teknis pendamping pokja (kelompok kerja)," jawab Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTIA Kominfo Muhammad Feriandi Mirza.
Feriandi menjelaskan tim bayangan berfungsi mengawasi pokja agar pembangunan BTS lancar. Termasuk, menyiapkan dokumen lelang dan syarat teknis lainnya.
Lantas, Jaksa bertanya anggota tim bayangan tersebut. Feriandi menyebut tim itu diisi tenaga ahli konsultan.
"Tidak ada (orang BAKTI Kominfo di tim bayangan)," papar Feriandi.
Jakarta: Eks Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Anang Achmad Latif disebut membuat sebuah perintah dalam
proyek BTS Kominfo. Perintah itu yakni membuat tim bayangan.
"Saudara pernah diperintah Anang Latif untuk membentuk suatu tim yang dikatakan tim bayangan untuk mengawal?" kata salah satu jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.
"Iya, (bentuknya) tim teknis pendamping pokja (kelompok kerja)," jawab Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTIA
Kominfo Muhammad Feriandi Mirza.
Feriandi menjelaskan tim bayangan berfungsi mengawasi pokja agar pembangunan BTS lancar. Termasuk, menyiapkan dokumen lelang dan syarat teknis lainnya.
Lantas, Jaksa bertanya anggota tim bayangan tersebut. Feriandi menyebut tim itu diisi tenaga ahli konsultan.
"Tidak ada (orang BAKTI Kominfo di tim bayangan)," papar Feriandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)