Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Kasus Formula E Dituding Menggantung, KPK Bandingkan dengan RJ Lino

Candra Yuri Nuralam • 12 Februari 2023 18:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding menggantung pengusutan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E di Jakarta. Selama tujuh bulan, Lembaga Antirasuah belum menemukan titik terang maupun mengakhiri kasus itu.
 
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut tujuh bulan masuk dalam penghitungan waktu yang sebentar dalam kasus korupsi dengan kategori kerugian negara. Durasi penyelidikan Formula E disebut belum ada apa-apanya ketimbang saat pengusutan RJ Lino pada perkara korupsi proyek pengadaan dan pemeliharaan 3 unit quayside container crane (QCC) di PT Pelindo II.
 
"Tahu kasusnya RJ Lino berapa lama? Enam tahun, ini (Formula E) baru tujuh bulan coy. Enam tahun kasus Pelindo," kata Ali di Warunk WOW, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Februari 2023.

Ali menegaskan pengusutan kasus korupsi yang masuk dalam kategori kerugian negara tidak bisa sembarangan. KPK butuh bukti kuat sebelum membawa pihak berperkaranya ke persidangan.
 

Baca: KPK dan ICW Berdebat Soal Tudingan Kejanggalan Pencarian Harun Masiku


Dia juga mengamini banyak pihak yang ingin pengusutan penyelidikan Formula E dilakukan dengan cepat. Hingga kini, KPK masih mencari bukti dalam perkara itu.
 
"Biarkan KPK bekerja gitu kan, karena semuanya kan transparan juga dilakukan di internal pembahasannya," ujar Ali.
 
Namun, pemberian informasi terkait perkara itu tidak bisa banyak saat ini. Karena, masih di tahap penyelidikan yang tingkat kerahasiaannya berbeda dengan penyidikan.
 
Masyarakat diharap bersabar. Semua temuan KPK tentang kasus korupsi ajang balap mobil listrik itu bakal dibuka dalam persidangan nanti.
 
"Sampai nanti ketika di persidangan pun juga kan terbuka," tegas Ali.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan