Jakarta: DPR meminta PT Garuda Indonesia menyiapkan 80 kursi kelas bisnis untuk legislator menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan menyerobot antrean jamaah merupakan pelanggaran.
"Daftar antrean keberangkatan haji yang lama bisa membuat kesempatan seperti ini (permintaan kursi untuk berangkat haji) disalahgunakan dengan cara-cara yang melanggar ketentuan dan prosedur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Juni 2023.
Ali menjelaskan permintaan itu bisa masuk dalam kategori gratifikasi. Apalagi, jika dibarengi dengan kepentingan pihak tertentu.
"KPK terus mengingatkan pentingnya melakukan mitigasi korupsi sejak dini, salah satunya pengendalian gratifikasi pada momentum ibadah haji ini," ucap Ali.
PT Garuda Indonesia dan DPR diminta menelaah kepentingan permintaan kuris bisnis tersebut. KPK tidak mau ibadah haji wakil rakyat berakhir dengan pidana karena ada konflik kepentingan di dalamnya.
"KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan kembali agar permintaan tersebut tidak ada unsur konflik kepentingan ataupun gratifikasi fasilitas khusus bagi para pejabat publik ataupun penyelenggara negara," ucap Ali.
Ali menjelaskan konflik kepentingan dalam permintaan itu berbahaya karena bisa memengaruhi pengambilan keputusan para anggota DPR. Masyarakat bakal menjadi pihak yang dirugikan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: DPR meminta PT Garuda Indonesia menyiapkan 80 kursi kelas bisnis untuk legislator menunaikan ibadah
haji di Tanah Suci. Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengingatkan menyerobot antrean jamaah merupakan pelanggaran.
"Daftar antrean keberangkatan haji yang lama bisa membuat kesempatan seperti ini (permintaan kursi untuk berangkat haji) disalahgunakan dengan cara-cara yang melanggar ketentuan dan prosedur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Juni 2023.
Ali menjelaskan permintaan itu bisa masuk dalam kategori gratifikasi. Apalagi, jika dibarengi dengan kepentingan pihak tertentu.
"KPK terus mengingatkan pentingnya melakukan mitigasi korupsi sejak dini, salah satunya pengendalian gratifikasi pada momentum ibadah haji ini," ucap Ali.
PT Garuda Indonesia dan DPR diminta menelaah kepentingan permintaan kuris bisnis tersebut. KPK tidak mau ibadah haji wakil rakyat berakhir dengan pidana karena ada konflik kepentingan di dalamnya.
"KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan kembali agar permintaan tersebut tidak ada unsur konflik kepentingan ataupun gratifikasi fasilitas khusus bagi para pejabat publik ataupun penyelenggara negara," ucap Ali.
Ali menjelaskan konflik kepentingan dalam permintaan itu berbahaya karena bisa memengaruhi pengambilan keputusan para anggota DPR. Masyarakat bakal menjadi pihak yang dirugikan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)