Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Berkas Rampung, Penyuap Walkot Nonaktif Bandung Segera Diadili

Candra Yuri Nuralam • 15 Juni 2023 08:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas kasus tersangka sekaligus CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi. Penyuap Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana itu segera diadili.
 
"Telah dilaksanakan penyerahan para tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada jaksa KPK untuk perkara pemberi suap wali kota Bandung atas nama Sony Setiadi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Juni 2023.
 
Sony bakal disidang dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV di Bandung Smart City. Dia ditahan lagi selama 20 hari ke depan sampai 13 Juni 2023.

"Penahanan rutan (rumah tahanan) telah kembali dilakukan oleh tim jaksa KPK," ucap Ali.
 
Baca: KPK Geledah Kantor PDAM Bandung

Selanjutnya, jaksa menyusun dakwaan Sony. Dokumen tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 14 hari kerja.
 
Selanjutnya, jaksa menyerahkan dakwaan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). Adapun KPK belum menentukan lokasi persidangan Sony.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan