Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Media Indonesia.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Media Indonesia.

BKN Tak Takut KPK Kekurangan Pegawai

Ilham Pratama Putra • 16 Desember 2019 14:49
Jakarta: Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak takut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekurangan pegawai karena alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Posisi kosong yang ditinggalkan pegawai lama akan diisi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
 
"Ya saya kira kalau dari sisi pegawai nanti akan kekurangan kalau banyak yang keluar. Tapi nanti kan pasti ada formasi yang baru lagi, yang akan mengganti kekosongan," kata Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono kepada Medcom.id di Kantor BKN, Cililitan, Jakarta Timur, Senin, 16 Desember 2019.
 
BKN telah menganilisis kebutuhan pegawai Lembaga Antirasuah. Kekurangan sumber daya manusia (SDM) di KPK bakal dipenuhi dalam tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2020.

"Kalau misalnya di KPK kemudian banyak yang mundur, itu kan pasti buka formasi," lanjutnya.
 
Pegawai KPK anyar itu akan mendapatkan pelatihan pemberantasan tindak pidana korupsi. BKN mengaku operasional KPK bakal terganggu jika banyak pegawai berpengalaman yang mengundurkan diri.
 
"Karena yang masuk benar-benar orang baru, harus ada diklat lagi, dilatih lagi. Dan itu perlu waktu untuk menjadi seperti yang sudah jadi," ungkap Paryono.
 
BKN akan menyesuaikan rekrutmen pegawai KPK dengan anggaran negara. Rekrutmen harus disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Keuangan.
 
"Kemudian juga persetujuan BKN untuk formasi ini. Kalau disetujui misal 100 formasi, berarti itu sudah diperhitungkan keuangan negara itu bisa dibayarkan gajinya untuk 100 orang dengan spesifikasi sesuai kebutuhan," jelas Paryono.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan