Jakarta: Ahli hukum pidana Albert Aries menyebut kasus dengan orang yang menyuruh atau menggerakkan orang lain melakukan pembunuhan pada umumnya adalah pembunuhan berencana. Hal ini yang ia sampaikan dalam persidangan sebagai kesaksian meringankan untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
"Orang yang melakukan pembunuhan dengan memberi racun atau menggunakan bom atau menyuruh dengan menggerakan orang lain, pada umumnya ya, enggak selalu pasti, itu adalah pembunuhan berencana," Ujar Albert dalam tayangan Kontroversi di Metro TV, Kamis, 5 Januari 2023.
Perencanaan, kata Albert, konteksnya tak sekadar tenang dalam membunuh. Calmness dalam bahasa psikologi tidak hanya ketenangan jiwa.
"Pelaku pembunuhan berencana ini memang dia bisa sambil memikirkan dan mempertimbangkan ulang rencananya untuk melakukan pembunuhan," kata dia.
Selain itu, Albert menilai keterangan yang beruba-ubah sulit dipercaya sebagai satu alat bukti. Hal ini terkait dengan sejumlah kesaksian yang tidak konsisten dalam persidangan. (Natania Rizky)
Jakarta: Ahli hukum pidana Albert Aries menyebut kasus dengan orang yang menyuruh atau menggerakkan orang lain melakukan pembunuhan pada umumnya adalah pembunuhan berencana. Hal ini yang ia sampaikan dalam persidangan sebagai kesaksian meringankan untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
"Orang yang melakukan pembunuhan dengan memberi racun atau menggunakan bom atau menyuruh dengan menggerakan orang lain, pada umumnya ya, enggak selalu pasti, itu adalah pembunuhan berencana," Ujar Albert dalam tayangan
Kontroversi di
Metro TV, Kamis, 5 Januari 2023.
Perencanaan, kata Albert, konteksnya tak sekadar tenang dalam membunuh.
Calmness dalam bahasa psikologi tidak hanya ketenangan jiwa.
"Pelaku pembunuhan berencana ini memang dia bisa sambil memikirkan dan mempertimbangkan ulang rencananya untuk melakukan pembunuhan," kata dia.
Selain itu, Albert menilai keterangan yang beruba-ubah sulit dipercaya sebagai satu alat bukti. Hal ini terkait dengan sejumlah kesaksian yang tidak konsisten dalam persidangan.
(Natania Rizky) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)