Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini telah melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan Formula E. Namun, masih belum ada tersangka yang ditetapkan.
"Dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim, untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 3 Oktober 2022.
Ali mengatakan gelar perkara merupakan pertemuan antara penyidik dan beberapa pejabat di KPK membahas perkembangan kasus. Semua peserta menyampaikan hasil analisis dan pandangannya dalam penanganan perkara yang dibahas.
"Sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja," ujar Ali.
Semua analisis dan pandangan yang dikeluarkan dalam gelar perkara itu dipastikan didasari alat bukti. Ali menegaskan tidak ada analisis dan pandangan yang keluar berdasarkan permintaan pihak-pihak tertentu.
KPK membantah yang menyebut ada pimpinan yang ngotot menetapkan salah satu pihak menjadi tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka tidak bisa dilakukan hanya karena kepimpinan satu peserta rapat dalam gelar perkara.
"Oleh karenanya KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut Pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini, padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya," tegas Ali.
KPK juga menyayangkan ada kabar yang mengaitkan penanganan kasus Formula E dengan kepentingan politik. Ali menegaskan penanganan kasus dan kepentingan politik merupakan dua hal yang berbeda.
"Meski begitu, KPK akan terus konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan tindak pidana korupsi sesuai tugas, kewenangan, dan undang-undang yang berlaku," ucap Ali.
Kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E masih di tahap penyelidikan. Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Lembaga Antikorupsi itu masih mengumpulkan bukti dan kronologi dugaan pidana dalam penyelenggaraan Formula E. KPK berjanji bakal terbuka dalam penanganan kasus ini.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini telah melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan
Formula E. Namun, masih belum ada tersangka yang ditetapkan.
"Dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim, untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Senin, 3 Oktober 2022.
Ali mengatakan gelar perkara merupakan pertemuan antara penyidik dan beberapa pejabat di KPK membahas perkembangan kasus. Semua peserta menyampaikan hasil analisis dan pandangannya dalam penanganan perkara yang dibahas.
"Sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja," ujar Ali.
Semua analisis dan pandangan yang dikeluarkan dalam gelar perkara itu dipastikan didasari alat bukti. Ali menegaskan tidak ada analisis dan pandangan yang keluar berdasarkan permintaan pihak-pihak tertentu.
KPK membantah yang menyebut ada pimpinan yang ngotot menetapkan salah satu pihak menjadi tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka tidak bisa dilakukan hanya karena kepimpinan satu peserta rapat dalam gelar perkara.
"Oleh karenanya KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut Pimpinan
KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini, padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya," tegas Ali.
KPK juga menyayangkan ada kabar yang mengaitkan penanganan kasus Formula E dengan kepentingan politik. Ali menegaskan penanganan kasus dan kepentingan politik merupakan dua hal yang berbeda.
"Meski begitu, KPK akan terus konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan tindak pidana
korupsi sesuai tugas, kewenangan, dan undang-undang yang berlaku," ucap Ali.
Kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E masih di tahap penyelidikan. Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Lembaga Antikorupsi itu masih mengumpulkan bukti dan kronologi dugaan pidana dalam penyelenggaraan Formula E. KPK berjanji bakal terbuka dalam penanganan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)