Waduh! Kepala BNPT Akui Ada Dugaan Dana Desa Mengalir ke KKB
Siti Yona Hukmana • 11 November 2022 18:24
Jakarta: Dana desa di Papua diisukan mengalir ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) usai program itu dibekukan Kementerian Keuangan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar tak menampik dugaan aliran dana itu.
"Jadi begini, penyelewengan dana desa pasti akan ditelusuri, diselidiki ya. Dugaan-dugaan ke arah itu memang selama ini ada," kata Boy di kawasan Jakarta, Jumat, 11 November 2022.
Perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) itu mengatakan dalam mitigasi perlu upaya pengawasan penyaluran dana desa oleh para stakeholder, termasuk melibatkan para aparatur pemerintah daerah. Bahkan, perlu melibatkan unsur terdepan dari TNI-Polri, seperti Bhayangkara Pembina Desa (Bhabinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
"Karena yang terpenting dana desa itu mengalir ke kepentingan-kepentingan pembangunan desa dan menumbuh kembangkan ekonomi di tingkat desa," ujar Boy.
Dia menyebut dugaan penyelewengan dana desa itu tengah diselidiki. Hasilnya, kata dia, akan ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
"Jadi, mengalir kepada siapa saja itu nanti jika ada fakta yang kuat, cukup, maka tentu akan menjadi sebuah petunjuk ya adanya sebuah penyimpangan itu, dan tentu proses harus dilandaskan kepada alat bukti yang cukup," tutur mantan Kapolda Papua itu.
Dia meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan yang tengah dilakukan, meski ada dugaan dana desa mengalir ke kelompok separatis. Menurut Boy, perlu ada bukti yang kuat untuk menegakkan hukum terhadap penyimpangan dana desa yang terjadi di berbagai tempat, termasuk ke KKB.
Boy memandang hal itu akan berbahaya bila terbukti. Sebab, KKB telah dinyatakan sebagai bagian dari teroris.
"Berarti bisa terkena hukuman terorisme nanti jika terbukti mereka itu, bisa kaitan tindak pidana pencucian uang. Jadi, jangan sampai ada uang mengalir untuk aksi-aksi kekerasan ekstrem yang mengarah ke terorisme," tutur Boy.
Boy belum dapat memastikan sejak kapan dugaan dana desa itu mengalir ke KKB. Sebab, masih perlu pendalaman. Hanya saja, dia menyebut polisi pernah mengungkap beberapa tahun lalu.
"Tetapi, dengan diberlakukannya hukum terorisme terhadap kriminal bersenjata, ya tentu kita mengingatkan jangan ada pihak-pihak tertentu yang berikan dukungan untuk aksi kekerasan ekstrem apalagi menimbulkan korban jiwa banyak," kata dia.
Jakarta: Dana desa di Papua diisukan mengalir ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) usai program itu dibekukan Kementerian Keuangan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar tak menampik dugaan aliran dana itu.
"Jadi begini, penyelewengan dana desa pasti akan ditelusuri, diselidiki ya. Dugaan-dugaan ke arah itu memang selama ini ada," kata Boy di kawasan Jakarta, Jumat, 11 November 2022.
Perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) itu mengatakan dalam mitigasi perlu upaya pengawasan penyaluran dana desa oleh para stakeholder, termasuk melibatkan para aparatur pemerintah daerah. Bahkan, perlu melibatkan unsur terdepan dari TNI-Polri, seperti Bhayangkara Pembina Desa (Bhabinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
"Karena yang terpenting dana desa itu mengalir ke kepentingan-kepentingan pembangunan desa dan menumbuh kembangkan ekonomi di tingkat desa," ujar Boy.
Dia menyebut dugaan penyelewengan dana desa itu tengah diselidiki. Hasilnya, kata dia, akan ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
"Jadi, mengalir kepada siapa saja itu nanti jika ada fakta yang kuat, cukup, maka tentu akan menjadi sebuah petunjuk ya adanya sebuah penyimpangan itu, dan tentu proses harus dilandaskan kepada alat bukti yang cukup," tutur mantan Kapolda Papua itu.
Dia meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan yang tengah dilakukan, meski ada dugaan dana desa mengalir ke kelompok separatis. Menurut Boy, perlu ada bukti yang kuat untuk menegakkan hukum terhadap penyimpangan dana desa yang terjadi di berbagai tempat, termasuk ke KKB.
Boy memandang hal itu akan berbahaya bila terbukti. Sebab, KKB telah dinyatakan sebagai bagian dari teroris.
"Berarti bisa terkena hukuman terorisme nanti jika terbukti mereka itu, bisa kaitan tindak pidana pencucian uang. Jadi, jangan sampai ada uang mengalir untuk aksi-aksi kekerasan ekstrem yang mengarah ke terorisme," tutur Boy.
Boy belum dapat memastikan sejak kapan dugaan dana desa itu mengalir ke KKB. Sebab, masih perlu pendalaman. Hanya saja, dia menyebut polisi pernah mengungkap beberapa tahun lalu.
"Tetapi, dengan diberlakukannya hukum terorisme terhadap kriminal bersenjata, ya tentu kita mengingatkan jangan ada pihak-pihak tertentu yang berikan dukungan untuk aksi kekerasan ekstrem apalagi menimbulkan korban jiwa banyak," kata dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)