Jakarta: Mabes Polri mengonfirmasi ketiga pelaku intimidasi dua wartawan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, adalah anggota Polri. Ketiganya telah ditangkap.
"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provost Brigjen Benny Ali," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Juli 2022.
Mabes Polri melakukan pertemuan dengan petinggi CNNIndonesia.com dan 20Detik membahas permasalahan yang menimpa dua jurnalis peliput penembakan antarpolisi di rumah Irjen Sambo. Dedi mengatakan hasil tindak tegas terhadap ketiga oknum Polri itu akan disampaikan kepada kedua petinggi media tersebut.
"Nanti hasilnya pun akan saya informasikan kepada Mas Abdul Aziz (CEO Detiknetwork), maupun Mbak Titin (Rosmasari, Pemimpin Redaksi CNNIndonesia) apa langkah-langkah yang kami sudah ambil," ujar Dedi.
Pertemuan Mabes Polri dengan kedua petinggi media itu dilakukan di Gedung Humas Mabes Polri. Selain Irjen Dedi Prasetyo, hadir juga Karo Provost dan Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan. Dedi meminta maaf kepada kedua petinggi media itu atas insiden yang menimpa dua reporternya.
"Humas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin-kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari Detik maupun CNN," ujar Dedi.
Dedi menyesalkan peristiwa itu terjadi. Polri berkomitmen sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terbuka kepada publik, termasuk awak media.
"Organisasi Polri terus membangun komunikasi publik yang baik, menerima saran masukan kritik dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi seluruh komponen bangsa," ucap jenderal bintang dua itu.
Dedi berharap kasus intimidasi terhadap wartawan tak terjadi kembali. Polri memahami jurnalis hanya menjalankan tugas dan kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang. Tugas jurnalis, kata dia, dalam rangka memberikan informasi, literasi, edukasi kepada masyarakat tentang semua peristiwa yang terjadi di Indonesia.
"Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, jangan sebaliknya," kata Dedi.
Menurut dia, tindakan-tindakan yang mengintervensi pers ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum bakal ditindak tegas. Hal tesebut sesuai komitmen pimpinan Polri.
Kedua wartawan itu diintimidasi oleh tiga pria berbadan tegap dan berambut cepak pada Kamis siang, 14 Juli 2022. Intimidasi berawal saat dua jurnalis itu mewawancarai Asep, petugas kebersihan di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga.
Kala itu, tiga orang berbaju hitam, berbadan tegap, dan berambut cepak tiba-tiba muncul dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan menghentikan wawancara yang sedang berlangsung. Ketiganya yang tidak mengenalkan identitas langsung merampas ponsel dua jurnalis tersebut. Mereka memeriksa handphone, menghapus sejumlah foto, video, dan hasil wawancara. Mereka juga memeriksa tas kedua jurnalis.
Sejumlah dokumen yang dihapus merupakan hasil peliputan kasus baku tembak antara dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di sekitar lokasi kejadian. Penjagaan rumah dinas Sambo diperketat usai baku tembak. Polisi juga sempat melarang wartawan mengambil gambar di satu sisi rumah.
Dedi berharap kasus intimidasi terhadap wartawan tak terjadi kembali. Polri memahami jurnalis hanya menjalankan tugas dan kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang. Tugas jurnalis, kata dia, dalam rangka memberikan informasi, literasi, edukasi kepada masyarakat tentang semua peristiwa yang terjadi di Indonesia.
"Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, jangan sebaliknya," kata Dedi.
Menurut dia, tindakan-tindakan yang mengintervensi pers ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum bakal ditindak tegas. Hal tesebut sesuai komitmen pimpinan Polri.
Kedua wartawan itu diintimidasi oleh tiga pria berbadan tegap dan berambut cepak pada Kamis siang, 14 Juli 2022. Intimidasi berawal saat dua jurnalis itu mewawancarai Asep, petugas kebersihan di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga.
Kala itu, tiga orang berbaju hitam, berbadan tegap, dan berambut cepak tiba-tiba muncul dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan menghentikan wawancara yang sedang berlangsung. Ketiganya yang tidak mengenalkan identitas langsung merampas ponsel dua jurnalis tersebut. Mereka memeriksa
handphone, menghapus sejumlah foto, video, dan hasil wawancara. Mereka juga memeriksa tas kedua jurnalis.
Sejumlah dokumen yang dihapus merupakan hasil peliputan kasus baku tembak antara dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di sekitar lokasi kejadian. Penjagaan rumah dinas Sambo diperketat usai baku tembak. Polisi juga sempat melarang wartawan mengambil gambar di satu sisi rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)