Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan nasib Lili Pintauli Siregar ke para komisioner Lembaga Antikorupsi. Dewas KPK lepas tangan dalam pengusutan dugaan gratifikasi dalam penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika.
"Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk tindak lanjut dugaan pidana," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Juli 2022.
Syamsudin mengatakan pihaknya sudah menyerahkan amar putusan persidangan etik Lili ke pimpinan KPK. Dewas mempersilakan KPK menggunakan amar itu.
"Tergantung kemauan pimpinan KPK untuk memanfaatkan atau tidak," tutur Syamsudin.
Dewas KPK didorong melaporkan dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke penegak hukum. Laporan dari Dewas KPK diyakini sebagai pintu pengusutan pidana Lili.
"Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar Dewan Pengawas KPK segera melaporkan dan menyerahkan bukti-bukti dugaan penerimaan tiket serta akomodasi kegiatan MotoGP Mandalika yang diduga diterima oleh saudari Lili Pintauli ke aparat penegak hukum," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Juli 2022.
Kurnia menilai penegak hukum bisa memulai pengusutan pelanggaran pidana yang diduga dilakukan Lili jika dilaporkan Dewas KPK. Kurnia meyakini ada unsur suap dan gratifikasi dari laporan penerimaan fasilitas menonton MotoGP yang menjerat Lili itu.
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyerahkan nasib Lili Pintauli Siregar ke para komisioner Lembaga Antikorupsi. Dewas KPK lepas tangan dalam pengusutan dugaan gratifikasi dalam penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika.
"Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk tindak lanjut dugaan pidana," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Juli 2022.
Syamsudin mengatakan pihaknya sudah menyerahkan amar putusan persidangan etik
Lili ke pimpinan KPK. Dewas mempersilakan KPK menggunakan amar itu.
"Tergantung kemauan pimpinan KPK untuk memanfaatkan atau tidak," tutur Syamsudin.
Dewas KPK didorong melaporkan dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke penegak hukum. Laporan dari Dewas KPK diyakini sebagai pintu pengusutan pidana Lili.
"Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar Dewan Pengawas KPK segera melaporkan dan menyerahkan bukti-bukti dugaan penerimaan tiket serta akomodasi kegiatan MotoGP Mandalika yang diduga
diterima oleh saudari Lili Pintauli ke aparat penegak hukum," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Juli 2022.
Kurnia menilai penegak hukum bisa memulai pengusutan pelanggaran pidana yang diduga dilakukan Lili jika dilaporkan Dewas KPK. Kurnia meyakini ada unsur suap dan gratifikasi dari laporan penerimaan fasilitas menonton MotoGP yang menjerat Lili itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)