Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) ke orang yang tepat. Lembaga Antikorupsi tidak mau penerima bansos merupakan aparatur sipil negara (ASN) maupun TNI-Polri.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati mengatakan pihaknya telah memberikan saran ke Kemensos agar ASN maupun TNI-Polri tidak menerima bansos. Lembaga Antikorupsi meminta Kemensos menyamakan data yang dimiliknya dengan kementerian, lembaga, TNI, dan Polri.
"Yaitu memastikan data tersebut padan dengan data kependudukan (NIK), dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan mendorong pemutakhiran data oleh pemda dan memadankan dengan data lembaga lain terkait status pekerjaan seperti ASN, TNI-Polri," kata Ipi melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Agustus 2021.
Kemensos juga diminta mendata kesenjangan sosial di tiap daerah. Pendataan itu untuk menyaring orang kaya dan miskin di tiap daerah. Parameter kesenjangan sosial diminta dibuat dengan rinci dan mudah dimengerti.
Baca: Beras Bansos Kemensos di Bangkalan Ditemukan Kutu
"Sehingga mudah dipahami dan menjadi standar bagi daerah untuk menentukan ukuran masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak menerima bantuan," tutur Ipi.
Selain itu, KPK meminta Kemensos untuk memastikan tidak ada data fiktif dalam penentuan sasaran penerima bansos. Kemensos juga diminta memastikan tidak ada data ganda.
"KPK mendorong dilakukannya berbagi pakai data dengan kementerian atau lembaga penyelenggara bansos lainnya," ujar Ipi.
Lembaga Antikorupsi berharap Kemensos segera memperbaiki datanya. Perbaikan data diharap bisa dilakukan tiap bulan demi mengoptimalkan penerima bansos di tengah pandemi.
"Sebagai sumber data untuk semua program bantuan pemerintah yang dikhususkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu," tutur Ipi.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan
bantuan sosial (bansos) ke orang yang tepat. Lembaga Antikorupsi tidak mau penerima bansos merupakan
aparatur sipil negara (ASN) maupun TNI-Polri.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati mengatakan pihaknya telah memberikan saran ke Kemensos agar ASN maupun TNI-Polri tidak menerima bansos. Lembaga Antikorupsi meminta Kemensos menyamakan data yang dimiliknya dengan kementerian, lembaga, TNI, dan Polri.
"Yaitu memastikan data tersebut padan dengan data kependudukan (NIK), dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan mendorong pemutakhiran data oleh pemda dan memadankan dengan data lembaga lain terkait status pekerjaan seperti ASN, TNI-Polri," kata Ipi melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Agustus 2021.
Kemensos juga diminta mendata kesenjangan sosial di tiap daerah. Pendataan itu untuk menyaring orang kaya dan miskin di tiap daerah. Parameter kesenjangan sosial diminta dibuat dengan rinci dan mudah dimengerti.
Baca:
Beras Bansos Kemensos di Bangkalan Ditemukan Kutu
"Sehingga mudah dipahami dan menjadi standar bagi daerah untuk menentukan ukuran masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak menerima bantuan," tutur Ipi.
Selain itu, KPK meminta Kemensos untuk memastikan tidak ada data fiktif dalam penentuan sasaran penerima bansos. Kemensos juga diminta memastikan tidak ada data ganda.
"KPK mendorong dilakukannya berbagi pakai data dengan kementerian atau lembaga penyelenggara bansos lainnya," ujar Ipi.
Lembaga Antikorupsi berharap Kemensos segera memperbaiki datanya. Perbaikan data diharap bisa dilakukan tiap bulan demi mengoptimalkan penerima bansos di tengah pandemi.
"Sebagai sumber data untuk semua program bantuan pemerintah yang dikhususkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu," tutur Ipi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)