Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Bangkalan, Rabu, 4 Agustus 2021. Dok/Humas Pemprov Jatim
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Bangkalan, Rabu, 4 Agustus 2021. Dok/Humas Pemprov Jatim

Beras Bansos Kemensos di Bangkalan Ditemukan Kutu

Amaluddin • 04 Agustus 2021 20:57
Surabaya: Bantuan sosial (bansos) beras 5 kilogram dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Bangkalan, Madura, tidak layak dikonsumsi. Itu diketahui dari hasil sidak Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak.
 
"Pagi-pagi bangun saya diberi info dan saya langsung lapor Ibu Gubernur, dan Ibu Gubernur bilang untuk menindaklanjuti dengan segera," kata Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Bangkalan, Rabu, 4 Agustus 2021.
 
Dalam sidak tersebut, Emil menemukan bansos beras itu dipenuhi kutu. Emil pun meminta Pemkab Bangkalan tidak mendistribusikan beras tersebut ke masyarakat. "Kita sudah berkoordinasi agar bantuan beras tersebut tidak didistribusikan dan segera diganti. Berasnya tadi banyak kutunya," katanya.

Baca: Stok Menipis, 4 Juta Warga Jatim Belum Vaksinasi Dosis Kedua
 
Beras tersebut, menurut Emil, kualitasnya sudah tidak layak dikonsumsi. Emil memastikan tidak semua beras Bansos dari Kemensos kualitasnya buruk.
 
"Dalam beberapa hari kedepan saya pastikan beras penggantinya sudah ada dan bisa langsung didistribusikan," kata Emil.
 
Temuan di Bangkalan akan menjadi evaluasi dari pemerintah daerah. Seperti diketahui, Kementerian Sosial menyalurkan beras sebesar 5 kilogram untuk masyarakat pekerja sektor informal di kawasan Jawa-Bali yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
 
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, penerima bantuan beras 5 kilogram adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos. Yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Data dari penerima bansos beras 5 kg ini berasal dari usulan pemerintah daerah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan