Jakarta: Pegiat media sosial, Adam Deni, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Adam Deni akan menjalani mediasi dengan musisi asal Bali, I Gede Ari Astina alias Jerinx, terkait kasus dugaan pengancaman.
"Saya tetap pada pendirian saya di awal, proses mediasi ini harus dilewati dan kita jalankan karena memang prosedur hukumnya seperti itu" ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Adam Deni datang ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Machi Ahmad. Adam Deni berjanji menjalankan seluruh prosedur hukum yang ada di Polda Metro Jaya. Namun, dia belum terpikirkan untuk berdamai dengan Jerinx.
"Saya memberi statement hanya satu untuk saat ini, kemungkinan untuk damai masih sangat kecil," tegas dia.
Baca: Penuhi Panggilan Polisi, Jerinx ke Jakarta Gunakan Jalur Darat
Kasus Jerinx dan Adam Deni berawal dari perdebatan terkait covid-19 di media sosial. Tak lama setelah perdebatan itu, akun Instagram Jerinx menghilang. Jerinx menuduh Adam Deni menjadi penyebab akunnya hilang.
Jerinx lalu menelepon Adam Deni dan melontarkan kalimat ancaman. Tak terima mendapat perlakuan kurang menyenangkan, Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx ke polisi.
Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2021. Dia dijerat Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 45 B Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE. (Eva Roslita)
Jakarta: Pegiat
media sosial, Adam Deni, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Adam Deni akan menjalani mediasi dengan musisi asal Bali, I Gede Ari Astina alias
Jerinx, terkait kasus dugaan pengancaman.
"Saya tetap pada pendirian saya di awal, proses mediasi ini harus dilewati dan kita jalankan karena memang prosedur hukumnya seperti itu" ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Adam Deni datang ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Machi Ahmad. Adam Deni berjanji menjalankan seluruh prosedur hukum yang ada di Polda Metro Jaya. Namun, dia belum terpikirkan untuk berdamai dengan Jerinx.
"Saya memberi
statement hanya satu untuk saat ini, kemungkinan untuk damai masih sangat kecil," tegas dia.
Baca: Penuhi Panggilan Polisi, Jerinx ke Jakarta Gunakan Jalur Darat
Kasus Jerinx dan Adam Deni berawal dari perdebatan terkait
covid-19 di media sosial. Tak lama setelah perdebatan itu, akun Instagram Jerinx menghilang. Jerinx menuduh Adam Deni menjadi penyebab akunnya hilang.
Jerinx lalu menelepon Adam Deni dan melontarkan kalimat ancaman. Tak terima mendapat perlakuan kurang menyenangkan, Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx ke polisi.
Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2021. Dia dijerat Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 45 B Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE. (
Eva Roslita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)