Jakarta: Seorang pria yang tidak disebutkan identitasnya menjadi korban pembegalan di warung bubur ayam daerah Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku menghabisi korban yang berupaya mempertahankan ponselnya.
"Korban tidak menerima barang diambil. Terjadi perlawanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Juli 2021.
Menurut dia, peristiwa ini terjadi pukul 04.30 WIB, Selasa, 13 Juli 2021. Geng motor bernama Brutal melintas di depan warung tersebut dan merencanakan pembegalan. Kelompok yang beranggotakan tujuh orang itu berbagi peran.
Baca: Buron Pengeroyok Polisi di Cilandak Ditangkap
Sebanyak dua pelaku, S dan MS, masuk ke warung bubur ayam sambil membawa celurit. Sementara itu, lima pelaku lainnya menunggu di luar warung. S dan MS mengambil kotak amal berisi uang Rp800 ribu di dalam warung tersebut.
"Ada korban yang lagi ngopi, para pelaku berupaya mengambil handphone korban," jelas Yusri.
Korban melawan begal bersenjata tajam itu. Pelaku S kemudian melayangkan celurit ke dada korban. Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka robek hingga menembus ke dalam dada. Korban dinyatakan meninggal dunia setiba di rumah sakit.
Sementara itu, pelaku melarikan diri usai beraksi. Ponsel korban dijual kepada penadah berinisial D seharga Rp1 juta. Namun, D baru menyerahkan Rp500 ribu. Polisi menangkap D di Jakarta Timur pukul 13.00 WIB, Selasa, 13 Juli 2021.
S kemudian diringkus di Pondok Gede, sedangkan MS di Bekasi pada Rabu, 14 Juli 2021. Penyidik tengah memburu lima pelaku lainnya. Yusri mengimbau para pelaku menyerahkan diri.
"Karena nama-namanya sudah ada, kami akan kejar ke mana pun," ucap Yusri.
Ketiga tersangka sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 365 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman sembilan tahun dan/atau 15 tahun penjara.
Jakarta: Seorang pria yang tidak disebutkan identitasnya menjadi korban
pembegalan di warung bubur ayam daerah Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku menghabisi korban yang berupaya mempertahankan ponselnya.
"Korban tidak menerima barang diambil. Terjadi perlawanan," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Juli 2021.
Menurut dia, peristiwa ini terjadi pukul 04.30 WIB, Selasa, 13 Juli 2021. Geng motor bernama Brutal melintas di depan warung tersebut dan merencanakan pembegalan. Kelompok yang beranggotakan tujuh orang itu berbagi peran.
Baca:
Buron Pengeroyok Polisi di Cilandak Ditangkap
Sebanyak dua pelaku, S dan MS, masuk ke warung bubur ayam sambil membawa celurit. Sementara itu, lima pelaku lainnya menunggu di luar warung. S dan MS mengambil kotak amal berisi uang Rp800 ribu di dalam warung tersebut.
"Ada korban yang lagi ngopi, para pelaku berupaya mengambil handphone korban," jelas Yusri.
Korban melawan begal bersenjata tajam itu. Pelaku S kemudian melayangkan celurit ke dada korban. Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka robek hingga menembus ke dalam dada. Korban dinyatakan meninggal dunia setiba di rumah sakit.
Sementara itu, pelaku melarikan diri usai beraksi. Ponsel korban dijual kepada penadah berinisial D seharga Rp1 juta. Namun, D baru menyerahkan Rp500 ribu. Polisi menangkap D di Jakarta Timur pukul 13.00 WIB, Selasa, 13 Juli 2021.
S kemudian diringkus di Pondok Gede, sedangkan MS di Bekasi pada Rabu, 14 Juli 2021. Penyidik tengah memburu lima pelaku lainnya. Yusri mengimbau para pelaku menyerahkan diri.
"Karena nama-namanya sudah ada, kami akan kejar ke mana pun," ucap Yusri.
Ketiga tersangka sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 365 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman sembilan tahun dan/atau 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)