Ilustrasi penangkapan pelaku. Medcom.id
Ilustrasi penangkapan pelaku. Medcom.id

Buron Pengeroyok Polisi di Cilandak Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 16 Juli 2021 11:45
Jakarta: Buron pengeroyok anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suwardi, Muhammad Aldi Royya alias Penyok, ditangkap. Penyok memukul Aldi setelah meminta aksi balap liar di kawasan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, bubar pada Kamis dini hari, 8 Juli 2021.
 
"Iya benar ditangkap Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) tadi malam (Kamis, 15 Juli 2021)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 16 Juli 2021.
 
Aldi ditangkap di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara. Namun, Tubagus belum memerinci kronologi penangkapan tersangka. Menurutnya, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Saat ini tersangka masih diperiksa. Yang jelas untuk konfirmasi diamankan saya membenarkan kalau sudah diamankan semalam," ungkap Tubagus.

3 pelaku lain sudah ditangkap

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga pemuda lain sebagai tersangka pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak itu. Ketiganya yakni ML, 26, GA, 24, dan AL, 21.
 
"Kami juga membawa lima orang sebagai saksi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah pada Sabtu, 10 Juli 2021.
 
Pengeroyokan terjadi saat Aiptu Suwardi mendatangi lokasi setelah menerima informasi kerumunan dan balap liar. Suwardi meminta mereka bubar.
 
"Namun, pemuda tersebut melawan. Korban mengalami luka di beberapa bagian badan," ujar Azis.
 
Tiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang yang menimbulkan luka. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara.
 
(Baca: Polisi Dikeroyok Geng Motor Saat Bubarkan Balap Liar di Cilandak)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan