Jakarta: Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Choirul Anam mengaku sempat menemui guru spritual sebelum diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anam mendatangi guru spritualnya karena takut ikut terseret dalam pusaran korupsi yang melibatkan dua rekannya di BPK.
Hal terungkap saat jaksa KPK menunjukkan barang bukti berupa pesan singkat yang dikirimkan Anam kepada guru spritualnya. Dalam pesan itu, Anam meminta gurunya untuk berdoa agar penyidik tidak mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan yang menyudutkannya.
Pesan itu berbunyi, 'R Aryo Bilowo dan Budi Sukmo Wibowo mohon sambung doa habib, agar ditenangkan hatinya dan tidak menuduh saya aneh2 dan macam2 atas hal yang tidak saya lakukan'.
"Saya minta doa, karena katanya dari BPK akan dipanggil jadi saksi," kata Anam menjawab pertanyaan jaksa KPK dalam sidang saat bersaksi untuk terdakwa auditor BPK Ali Sadli di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 27 November 2017.
(Baca: Jaksa Cecar Auditor BPK Soal Foto Bersama Mendes )
Anam mengatakan, dua nama yang ia sebut dalam pesan singkat itu adalah penyidik KPK. Kedua penyidik itu berasal dari anggota BPK. Permintaan doa spiritual itu dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor BPK RI.
Dalam kasus ini, Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK Ali Sadli didakwa menerima suap Rp240 juta dari Irjen Kemendes Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes Jarot Budi Prabowo.
Menurut jaksa KPK, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri, menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
Pada perkara ini, dua pejabat Kemendes yakni Sugito dan Jarot Budi Prabowo pun telah diadili dan divonis bersalah oleh majelis hakim.
Jakarta: Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Choirul Anam mengaku sempat menemui guru spritual sebelum diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anam mendatangi guru spritualnya karena takut ikut terseret dalam pusaran korupsi yang melibatkan dua rekannya di BPK.
Hal terungkap saat jaksa KPK menunjukkan barang bukti berupa pesan singkat yang dikirimkan Anam kepada guru spritualnya. Dalam pesan itu, Anam meminta gurunya untuk berdoa agar penyidik tidak mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan yang menyudutkannya.
Pesan itu berbunyi, 'R Aryo Bilowo dan Budi Sukmo Wibowo mohon sambung doa habib, agar ditenangkan hatinya dan tidak menuduh saya aneh2 dan macam2 atas hal yang tidak saya lakukan'.
"Saya minta doa, karena katanya dari BPK akan dipanggil jadi saksi," kata Anam menjawab pertanyaan jaksa KPK dalam sidang saat bersaksi untuk terdakwa auditor BPK Ali Sadli di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 27 November 2017.
(Baca: Jaksa Cecar Auditor BPK Soal Foto Bersama Mendes )
Anam mengatakan, dua nama yang ia sebut dalam pesan singkat itu adalah penyidik KPK. Kedua penyidik itu berasal dari anggota BPK. Permintaan doa spiritual itu dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor BPK RI.
Dalam kasus ini, Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK Ali Sadli didakwa menerima suap Rp240 juta dari Irjen Kemendes Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes Jarot Budi Prabowo.
Menurut jaksa KPK, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri, menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
Pada perkara ini, dua pejabat Kemendes yakni Sugito dan Jarot Budi Prabowo pun telah diadili dan divonis bersalah oleh majelis hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)