Gedung Parlemen DPR RI. Foto: MI/Susanto
Gedung Parlemen DPR RI. Foto: MI/Susanto

Rekomendasi UNCAC Mandek di DPR

Achmad Zulfikar Fazli • 09 Oktober 2017 13:55
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyebut rekomendasi dari The United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) periode 2010-2015 soal aspek regulasi mandek di DPR. Ia menilai DPR seharusnya segera menindaklanjuti rekomendasi itu untuk menyempurnakan aspek regulasi pemberantasan korupsi di Tanah Air.
 
"KPK dilihat sebagai lembaga best practices di dunia. Tetapi harus ada yang diperbaiki, salah satunya ketidaklengkapan regulasi. Ketika ketidaklengkapan ini, harusnya ditindaklanjuti oleh pemerintah dan parlemen," kata Laode di Hotel Fourth Points, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 9 Oktober 2017.
 
Baca juga: Pelemahan KPK Ditengarai Sistematis
 
Ia menambahkan, "Itu yang belum dilaksanakan, walaupum KPK berharap RUU tentang ekstradisi, kedua RUU tentang perampasan aset itu harus diselesaikan."

Aspek regulasi yang harus diperbaiki antara lain, Undang-undang Tipikor, KUHP dan KUHAP. Menurut dia, DPR pun seharusnya tahu akan pentingnya rekomendasi UNCAC itu.
 
Baca juga: Romli Usul Revisi UU KPK
 
Apalagi, lanjut dia, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sudah memasukan draft revisi UU Tipikor, KUHP, dan KUHAP Ke DPR. Namun, tak dijadikan prioritas.
 
"Jadi itu ndak dijadikan prioritas, padahal itu seharusnya prioritas," ujar dia.
 
Baca juga: KPK Minta Fahri Hamzah Fokus ke Revisi UU Tipikor
 
Lembaga Antirasywah ini pun menyoroti rencana DPR yang ingin merevisi UU KPK. Rencana itu dinilai salah. Terlebih, KPK telah diakui sebagai lembaga terbaik di dunia.
 
"Gatal di kaki garuknya di kepala," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan