Acara pembagian sembako FUI di Monas. Foto: Antara/Hafidz Akbar
Acara pembagian sembako FUI di Monas. Foto: Antara/Hafidz Akbar

Kasus Sembako Maut

Kepala UPT Monas bakal Diperiksa Pekan Depan

Ilham wibowo • 20 Mei 2018 13:05
Jakarta: Penyidikan kasus sembako maut yang menyebabkan kematian dua bocah di kawasan Monumen Nasional (Monas) terus berlanjut. Rencananya, pengelola Monas bakal kembali diperiksa untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. 
 
Surat panggilan resmi sudah dikirim  Polda Metro Jaya untuk pihak pengelola Monas. Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 22 Mei 2018 mendatang pada pukul 13.00 WIB.
 
"(Surat) sudah dikirim dan sudah diterima," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Minggu, 20 Mei 2018.

(Baca juga: Panitia FUI Klaim Kantongi Izin dari Pemprov DKI dan Polisi)
 
Argo belum bisa menjelaskan hal-hal yang bakal digali oleh penyidik. Pengelola Monas yang akan dimintai keterangan adalah Kepala UPT Monas Munjirin.
 
"Nanti kalau sudah diperiksa baru tahu (materi yang digali penyidik)," ucap Argo.
 
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus sembako maut ke tahap penyidikan. Penyidik telah menemukan unsur pidana usai melakukan pemeriksaan acara Forum Untukmu Indonesia (FUI) yang menewaskan dua bocah itu. 
 
Dua bocah tewas usai acara bagi sembako oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI) di Monas, Jakarta Pusat. Dalam acara bagi-bagi sembako itu, 400 ribu kupon sembako habis dibagikan. Pihak penyelenggara mengklaim acara jauh dari muatan politik.
 
(Baca juga: Bocah Korban Sembako Maut Alami Heat Stroke)
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan