Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kapolda Sumbar Bantah Rekayasa Kematian Afif Maulana

Siti Yona Hukmana • 04 Juli 2024 14:28
Jakarta: Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah telah merekayasa kematian siswa SMP, Afif Maulana. Dugaan rekayasa kasus ini disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
 
"Kalau Polda Sumbar sampai saat ini bahkan sejak awal sebenarnya tetap konsisten menyatakan pernyataan kami bukan rekayasa, tetapi berdasarkan fakta-fakta dan saksi-saksi yang ada di TKP," kata Suharyono saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Juli 2024.
 
Suharyono dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Polri atas dugaan pelanggaran kode etik dalam pengusutan kasus kematian remaja 13 tahun itu. Suharyono tak ambil pusing, sebab pihaknya juga tengah mencari fakta, bukan mencari kemungkinan yang tidak berlandaskan fakta.

"Jadi, tidak pernah ada menutup-nutupi anggota yang salah untuk dibuat tidak bersalah, atau menutupi anggota yang menyimpang kemudian kita tidak melakukan penegakan hukum," ujar Kapolda.
 
Buktinya, kata dia, sebanyak 17 anggota telah dinyatakan melanggar disiplin. Namun, dia menekankan pelanggaran itu bukan terjadi di Jembatan Kuranji melainkan di Polsek Kuranji.
 
"Yang di atas Jembatan Kuranji itu yang diembus-embuskan media seolah-olah kejadian Afif Maulana itu adalah pascakejadian di Polsek Kuranji, padahal Afif Maulana enggak pernah diamankan di Polsek Kuranji, wong polisi saja nggak pernah melihat Afif Maulana," terang dia.
 
Baca juga: DPR Minta Kasus Afif Maulana Dibuat Benderang, Jangan Sampai Citra Polri Rusak

Mantan Direktur Intelijen Keamanan Polda Kepulauan Riau (Kepri) itu menyebut dugaan kuat Afif Maulana tewas karena melompat dari atas Jembatan Kuranji. Hal ini diperkuat dengan informasi dari Aditya, teman Afif Maulana yang membonceng mengaku diajak melompat ke sungai pada detik-detik terakhir untuk menyelamatkan diri.
 
"Itu lah poin-poin yang kami pertahankan hingga detik ini," ungkap dia. 
 
Suharyono mengaku siap menerima masukan dan fakta-fakta dari siapa pun asalkan tak mengada-ada. "Maksudnya jangan sampai yang dihadapkan ke polisi itu kesaksian-kesaksian yang dikarang-karang gitu tapi yang memang fakta di lapangan seperti itu," ucap Suharyono.
 
Sebelumnya, Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan ada dugaan rekayasa dalam penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Afif Maulana. Oleh karena itu, dia bersama KontraS melapor ke Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024.
 
"Karena ada dugaan merekayasa kasus itu dan memang kami tentu sebagai kuasa hukum, Propam segera merespons pengaduan kami," ujarnya di Divpropam Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
 
Menurutnya, terdapat beberapa pernyataan Kapolda Sumbar yang dinilai seringkali berubah dan membuat institusi kepolisian, khususnya Polda Sumbar semakin tidak dipercaya masyarakat. Bahkan, polisi disebut terlalu tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa melihat keseluruhan peristiwa yang terjadi. Khususnya, tidak memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat dalam tragedi di Kuranji tersebut.
 
Kemudian, Indira juga menyoroti mengenai perubahan keterangan yang diberikan saksi anak berinisial A. Indira menyebut anak A merubah pengakuannya usai diperiksa polisi.
 
"Dari awal keluarga sudah mengatakan tidak percaya anaknya lompat, karena jenazah itu ditemukan di tengah jembatan. Lalu, seolah olah polisi mengatakan 'tidak dia dari kanan melompat ke pleset.' Jadi ada perubahan-perubahan statemen seperti itu," jelas Indira.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan