Penusuk imam musala di Jakbar. Antara
Penusuk imam musala di Jakbar. Antara

Terungkap, Penusuk Imam Musala di Jakbar Beli Pisau di Toko Online

Ficky Ramadhan • 24 Mei 2024 19:48
Jakarta: Polisi menangkap Galang, 25, pelaku penusukan seorang imam musala bernama Saidi, 71, hingga tewas, di musala kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menyebut Galang membeli pisau lipat untuk melakukan aksinya di toko online.
 
"Dari pengakuan pelaku, pisau ini didapat di toko online sekitar dua minggu sebelum pelaku melakukan aksinya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat, 24 Mei 2024.
 
Pisau tersebut dibeli Galang dengan harga Rp30 ribu. Saat ini pisau tersebut dan barang bukti lainnya sudah disita pihak kepolisian.

"Alat yang digunakan untuk membunuh korban, pelaku membeli di toko online dengan harga Rp30 ribu," ujarnya.
 
Polisi mengungkap motif MGS alias Galang, 25, pelaku penusukan imam musala hingga tewas di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menyebut bahwa pelaku membunuh korban lantaran dendam pribadi.
 
"Jadi terkait motif ini kita sudah melakukan serangkaian pendalaman terhadap pelaku, jadi berdasarkan pengakuan pelaku. Pelaku menaruh dendam terhadap korban MS," kata Syahduddi.
 
Baca juga: Pelaku Penikaman Imam Musala Pantau Korban Sepekan Sebelum Beraksi

Galang mengaku dendam lantaran tidak direstui untuk mendekati cucu korban berinisial A. Pelaku dan cucu korban menjalin hubungan pada dua tahun lalu.
 
"Ketika pelaku menyukai salah satu cucu korban yang bernama A. A ini salah satu pegawai yang bekerja di salah satu toko emas di Pasar Kedoya. Pelaku pada saat 2 tahun lalu bekerja sebagai sekuriti di Pasar Kedoya," ujarnya.
 
"Pelaku menaruh hati kepada cucu korban berinisial A, pelaku datang berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban. Namun dalam kegiatan berkunjung bertamu, pelaku mendapatkan sambutan atau perlakuan yang kurang baik kalau menurut pelaku dan terkesan seperti merendahkan pelaku," imbuhnya.
 
Syahduddi menegaskan bahwa tidak ada motif SARA di balik kasus pembunuhan yang terjadi. Kasus ini murni urusan pribadi. Dendam pelaku terhadap korban," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan