Jakarta: Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) KPK ke rutan Salemba. Hal ini disampaikan kuasa hukum Syahrul Yasin di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum SYL Aboe Bakar Refra mengatakan, permintaan tersebut disampaikanmenimbang kondisi rutan tidak kondusif. Apalagi mengingat kondisi kesehatan Syahrul Yasin.
"InsyaAllah kami merekomendasikan rutan Salemba, karena di sana itu cukup luas kemudian ada ruang terbuka untuk bisa olahraga. Yang paling penting bahwa di Rutan KPK itu sirkulasi udara tidak baik, karena beliau sendiri sudah kita tahu kesehatannya sudah masuk keluar rumah sakit, " ujarnya kepada wartawan di PN Tipikor, Rabu 20 Maret 2024.
Lebih lanjut Refra menjelaskan, organ paru Syahrul hanya tersisa setengah sebagaimana yang pernah disampaikan kepada majelis hakim. Selain itu, bagian lutut Syahrul tengah mengalami pengapuran.
Alasan lain dipilihnya Rutan Salemba karena SYL masih melakukan kontrol rutin di RSPAD Gatot Subroto. Terlebih jarak RSPAD tidak jauh dari rutan Salemba.
"Beliau sudah lama (sakit) paru-paru Pak SYL itu tinggal separuh lagi, kira-kira seperti itu. Kemudian lutut pengapuran. Ada beberapa penyakit yang secara rutin itu akan dikontrol di Gatot Subroto," ujar Refra.
Permohonan pemindahan rutan telah disampaikan SYL dan tim kuasa hukum kepada hakim, pada sidang tanggapan eksepsi Rabu 20 Maret 2024. Tim kuasa hukum berharap, permohonan pemindahan menimbang faktor kesehatan untuk kelancaran persidangan dapat dikabulkan. (Jose Nicol)
Jakarta: Mantan Menteri Pertanian (Mentan)
Syahrul Yasin Limpo meminta dipindahkan dari rumah tahanan (
rutan) KPK ke rutan Salemba. Hal ini disampaikan kuasa hukum Syahrul Yasin di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum SYL Aboe Bakar Refra mengatakan, permintaan tersebut disampaikanmenimbang kondisi rutan tidak kondusif. Apalagi mengingat kondisi kesehatan Syahrul Yasin.
"
InsyaAllah kami merekomendasikan rutan Salemba, karena di sana itu cukup luas kemudian ada ruang terbuka untuk bisa olahraga. Yang paling penting bahwa di Rutan KPK itu sirkulasi udara tidak baik, karena beliau sendiri sudah kita tahu kesehatannya sudah masuk keluar rumah sakit, " ujarnya kepada wartawan di PN Tipikor, Rabu 20 Maret 2024.
Lebih lanjut Refra menjelaskan, organ paru Syahrul hanya tersisa setengah sebagaimana yang pernah disampaikan kepada majelis hakim. Selain itu, bagian lutut Syahrul tengah mengalami pengapuran.
Alasan lain dipilihnya Rutan Salemba karena SYL masih melakukan kontrol rutin di RSPAD Gatot Subroto. Terlebih jarak RSPAD tidak jauh dari rutan Salemba.
"Beliau sudah lama (sakit) paru-paru Pak SYL itu tinggal separuh lagi, kira-kira seperti itu. Kemudian lutut pengapuran. Ada beberapa penyakit yang secara rutin itu akan dikontrol di Gatot Subroto," ujar Refra.
Permohonan pemindahan rutan telah disampaikan SYL dan tim kuasa hukum kepada hakim, pada sidang tanggapan eksepsi Rabu 20 Maret 2024. Tim kuasa hukum berharap, permohonan pemindahan menimbang faktor kesehatan untuk kelancaran persidangan dapat dikabulkan. (
Jose Nicol)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)