Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (dua dari kiri). Medcom.id/Siti Yona
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (dua dari kiri). Medcom.id/Siti Yona

Polri: Korban TPPO Myanmar 25 Orang

Siti Yona Hukmana • 16 Mei 2023 17:15
Jakarta: Polri menyebut warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar sebanyak 25 orang. Lima di antaranya berhasil kabur.
 
"Kemudian terkait korban, kami sampaikan bahwa korban pertama kali disampaikan ada 20 orang, ternyata di KBRI di Thailand di Bangkok itu kita dapatkan lima orang. (Total) Korban 25," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2023.
 
Djuhandhani menjelaskan lima korban tersebut berhasil melarikan diri. Berbeda dengan nasib 20 WNI lainnya yang disekap di Myanmar.

"Lima orang itu sudah kabur dari perusahaan yang sama, tempat 20 orang itu disekap. Jadi, lima orang itu sudah kabur duluan dan diperlakukan dengan sama, mereka berhasil kabur sendiri dari perusahaan di mana dia disekap," jelas Djuhandani.
 
Baca juga: Kasus TPPO Myanmar, Polri Kantongi Identitas Terduga Pelaku Lain

 
Kini, kelima orang tersebut telah berada di KBRI Bangkok. Mereka telah berkumpul bersama 20 WNI lainnya yang berhasil dibebaskan dari sekapan. Ke-25 WNI segera direpatriasi ke Indonesia setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.
 
Sebelumnya, puluhan WNI diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Para pekerja tersebut sebelumnya diberangkatkan untuk bekerja ke Thailand, namun dikirim ke Myanmar secara ilegal.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan