Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. (Medcom.id/candra)
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. (Medcom.id/candra)

Kepala BPN Jaktim: Semua Data dan Fakta Sudah Saya Sampaikan ke KPK

Candra Yuri Nuralam • 21 Maret 2023 19:44
Jakarta: Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra rampung diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 21 Maret 2023. Permintaan informasi berupa konfirmasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
 
Dia keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.01 WIB. Menurutnya, semua data dan fakta soal hartanya sudah dibeberkan ke tim LHKPN KPK.
 
"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK," kata Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2023.

Sudarman menyebut tim KPK bekerja dengan baik dalam mengecek LHKPN miliknya. Dia berterima kasih dengan kinerja Lembaga Antirasuah itu.
 
"Dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," ucap Sudarman.
 
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut permintaan klarifikasi ini dilakukan untuk mendalami asal usul perolehan harta Sudarman. Permintaan keterangan ini untuk memastikan kepatuhannya sebagai penyelenggara negara.
 
"Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan," kata Ali.
Baca: Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diperiksa Dewas Gegara Istrinya Pamer Harta

Belakangan ini banyak pejabat menjadi sorotan publik karena istrinya pamer kekayaan di media sosial. Terbaru, Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan karena pasangannya flexing di dunia maya.
 
Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyano Sugiarto mengatakan pihaknya telah menonaktifkan Esha. Hal ini untuk memudahkan melakukan verifikasi kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat terkait perilaku istrinya.
 
"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu, 19 Maret 2023.
 
Selain itu, Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif. Langkah ini menjadi upaya menelusuri harta kekayaan tak wajar pejabat negara di lingkungan Kemensetneg. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan