Jakarta: Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Endar Priantoro diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) hari ini. Pemanggilan itu buntut istrinya viral karena pamer harta.
"Hari ini, Dewas KPK melakukan klarifikasi kepada Dirlidik KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2023.
Ali mengatakan pemeriksaan Endar ini merupakan tindak lanjut atas koordinasi antara inspektorat, Direktorat LHKPN dan Dewas KPK. Lembaga Antikorupsi ogah memberikan pembelaan ke Endar.
"Tentu kami menyerahkan sepenuhnya proses ini sesuai dengan wewenang dan tugas dari Dewas KPK," ucap Ali.
KPK meyakini Dewas KPK bakal profesional dalam memproses Endar. Independensi Lembaga Pemantau itu tidak perlu diragukan.
Ali juga meminta masyarakat menghormati proses pemeriksaan. KPK berharap tidak ada pihak yang menunggangi pemanggilan tersebut.
"Kami mengajak kepada masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung ini dan sehingga juga tidak menyebarkan opini ataupun narasi yang justru kontraproduktif dengan tindak lanjut yang dilakukan KPK ini," ujar Ali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Endar Priantoro diperiksa Dewan Pengawas (
Dewas) hari ini. Pemanggilan itu buntut istrinya viral karena pamer harta.
"Hari ini, Dewas KPK melakukan klarifikasi kepada Dirlidik KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2023.
Ali mengatakan pemeriksaan Endar ini merupakan tindak lanjut atas koordinasi antara inspektorat, Direktorat
LHKPN dan Dewas KPK. Lembaga Antikorupsi ogah memberikan pembelaan ke Endar.
"Tentu kami menyerahkan sepenuhnya proses ini sesuai dengan wewenang dan tugas dari Dewas KPK," ucap Ali.
KPK meyakini Dewas KPK bakal profesional dalam memproses Endar. Independensi Lembaga Pemantau itu tidak perlu diragukan.
Ali juga meminta masyarakat menghormati proses pemeriksaan. KPK berharap tidak ada pihak yang menunggangi pemanggilan tersebut.
"Kami mengajak kepada masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung ini dan sehingga juga tidak menyebarkan opini ataupun narasi yang justru kontraproduktif dengan tindak lanjut yang dilakukan KPK ini," ujar Ali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)