Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Dugaan Korupsi Bansos di DKI Naik ke Tahap Penyelidikan

Candra Yuri Nuralam • 16 Februari 2023 18:01
Jakarta: Beredar kabar di media sosial yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pencarian bukti untuk mendalami informasi dugaan rasuah dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta. Berdasarkan informasi dari sumber Medcom.id, kasus itu ternyata sudah masuk tahap penyelidikan.
 
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengakui pihaknya telah melihat kabar itu di media sosial. Namun, saat ini dirinya belum bisa memberikan informasi lebih ke publik.
 
"Kami juga mengikuti informasi itu. Tentu, yang bisa kemudian kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kerja-kerja KPK adalah pada proses penyidikan dan juga penuntutan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Februari 2023.

Ali mengatakan KPK tidak bisa memberikan semua informasi yang dimiliki ke publik. Karena, kata dia, bisa merusak strategi penanganan perkara.
 

Baca: KPK Masih Usut Pihak yang Bertanggung Jawab di Kasus Bansos


"Informasi yang bagian dari strategi penyidikan dan penuntutan tentu tidak bisa kami sampaikan karena ada pengecualian dari informasi, sehingga harapannya tentu tidak mengganggu pada proses penyidikan dan penuntutan tersebut," ujar Ali.
 
Ali tak mau menjelaskan status kabar dugaan korupsi bansos di DKI itu. Dia menjelaskan pembeberan informasi dilakukan di tahap penyidikan dan penuntutan. Masyarakat diminta menyimpulkan sendiri maksud dari keterangannya.
 
"Itu saja yang bisa saya sampaikan, saya kira teman-teman sudah bisa menyimpulkan apa yang kemudian kami sampaikan," ucap Ali.
 
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial adanya kasus dugaan korupsi pengadaan bansos di DKI Jakarta. KPK meminta masyarakat melapor jika mengetahui kabar itu.
 
"Prinsipnya, bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Januari 2023.
 
Kabar itu diramaikan oleh akun Twitter @Kurawa. Dugaan tindakan koruptif itu disebut terjadi pada 2020.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan