Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Periksa Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim, KPK Dalami Pembahasan Dana Hibah

Candra Yuri Nuralam • 16 Februari 2023 21:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Salah satu pihak yang sudah diperiksa, yakni anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) Muhamad Reno Zulkarnaen.
 
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim digali keterangannya soal aturan dan pembahasan dana hibah. Reno diduga kuat mengetahui banyak ihwal pembahasan tersebut.
 
"Kalau saksi dari DPRD sejauh ini dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan dana hibah," kata juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 202.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan jajarannya akan mengusut tuntas kasus ini. Khususnya, menelusuri keterlibatan legislator Jatim dalam pusaran rasuah tersebut.
 

Baca: Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Segera Diadili


"KPK masih terus bekerja dan tolong berikan waktu pemyidik untuk menyelesaikan permintaan keterangan kepada semua pihak. Nanti pada saatnya, KPK pasti menyampaikan hasilnya ke rekan media dan publik," tegas Firli.
 
Selain Reno, Komisi Antirasuah menggali informasi soal kasus ini lewat empat anggota DPRD Jatim lainnya. Yakni, Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim, Achmad Sillahuddin.
 
Lalu, dua anggota DPRD Jatim dari fraksi PDI Pejuangan (PDIP), H. Agus Wicaksono dan Hj. Wara Sundari Renny Pramana.,l Terakhir, anggota DPRD Jatim dari fraksi PKB Aliyadi.
 
KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat. Sahat Tua ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
 
Penetapan tersangka ini dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi di Jatim pada Rabu, 14 Desember 2022. KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai Rp1 miliar.
 
Dana hibah yang diduga jadi bancakan legislator daerah itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Sahat Tua diduga sudah menerima Rp5 miliar. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan