Jakarta: Kepolisian terus berupaya mencari tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepolisian berkoordinasi dengan PT Mitsubishi Electric Indonesia dalam mencari tersangka tersebut.
"Itu pabrik pembuat lift di gedung utama Kejagung," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 25 September 2020.
Awi belum mau bicara banyak soal koordinasi itu. Semua keterangan saksi tengah dikumpulkan penyidik untuk mencari tersangka dalam kasus itu.
"Penyidik menyusun konstruksi hukum penyidikan kasus kebakaran ini," ujar Awi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo juga emoh bicara soal koordinasi dengan PT Mitsubishi Electric Indonesia. "Itu sudah masuk materi penyidikan," ujar Ferdy.
Baca: Berkas Administrasi Penyidikan Kebakaran Kejagung Dilengkapi
Tim Penyidik Gabungan Polri, yakni Dittipidum Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 42 saksi dalam penyidikan kasus kebakaran Kejagung. Sebanyak 42 saksi itu diperiksa pada hari yang berbeda.
Sebanyak 12 saksi diperiksa pada Senin, 21 September 2020. Saksi itu antara lain pramubakti, tukang, dan cleaning service. Kemudian, ada 17 saksi yang diperiksa pada Selasa, 22 September 2020. Mereka ialah staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (kamdal) Kejaksaan Agung, hingga aparatur sipil negara (ASN).
Teranyar, penyidik memeriksa 13 saksi pada Kamis, 24 September 2020. Mereka yang diperiksa berasal dari berbagai pihak. Sebanyak tujuh saksi dari pihak swasta, pekerja, cleaning service, aparatur sipil negara (ASN), dan jaksa di Kejaksaan Agung.
Adapula enam orang dari ahli pusat laboratorium forensik (puslabfor), ahli kebakaran dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Indonesia (UI), ahli hukum pidana UI, Universitas Trisakti dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
Polisi juga sudah delapan kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari jejak pelaku pembakaran. Sejumlah barang bukti disita, berupa kamera pemantau atau CCTV, abu arang sisa kebakaran atau hidrokarbon, dan potongan-potongan kayu sisa pembakaran.
Petugas juga menemukan beberapa botol plastik berisi cairan, jeriken berisi cairan, kaleng bekas lem, instalasi alat (terminal kontak), serta minyak pembersih atau dust cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.
Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi, kasus kebakaran Kejagung diduga terdapat unsur pidana. Polisi berjanji menangkap pelaku dan mempertanggungjawabkannya ke publik.
Sebanyak 12 saksi diperiksa pada Senin, 21 September 2020. Saksi itu antara lain pramubakti, tukang, dan
cleaning service. Kemudian, ada 17 saksi yang diperiksa pada Selasa, 22 September 2020. Mereka ialah staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (kamdal) Kejaksaan Agung, hingga aparatur sipil negara (ASN).
Teranyar, penyidik memeriksa 13 saksi pada Kamis, 24 September 2020. Mereka yang diperiksa berasal dari berbagai pihak. Sebanyak tujuh saksi dari pihak swasta, pekerja, cleaning service, aparatur sipil negara (ASN), dan jaksa di Kejaksaan Agung.
Adapula enam orang dari ahli pusat laboratorium forensik (puslabfor), ahli kebakaran dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Indonesia (UI), ahli hukum pidana UI, Universitas Trisakti dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
Polisi juga sudah delapan kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari jejak pelaku pembakaran. Sejumlah barang bukti disita, berupa kamera pemantau atau CCTV, abu arang sisa kebakaran atau hidrokarbon, dan potongan-potongan kayu sisa pembakaran.
Petugas juga menemukan beberapa botol plastik berisi cairan, jeriken berisi cairan, kaleng bekas lem, instalasi alat (terminal kontak), serta minyak pembersih atau
dust cleaner yang disimpan di gudang
cleaning service.
Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi, kasus kebakaran Kejagung diduga terdapat unsur pidana. Polisi berjanji menangkap pelaku dan mempertanggungjawabkannya ke publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)