Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. ANT/Puspa Perwitasari
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. ANT/Puspa Perwitasari

Eks Pejabat Kemenpora Setor Rp400 Juta kepada Imam Nahrawi

Candra Yuri Nuralam • 08 Mei 2020 18:29
Jakarta: Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora Supriyono mengaku pernah memberikan Rp400 juta kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Uang berasal dari dana operasional Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
 
"Waktu itu saya dipanggil oleh Pak Mulyana, (eks Deputi IV Kemenpora), dan waktu itu di sana sudah ada Pak Chandra selaku PPK, saya mendengarkan beliau bicara, saya diminta untuk siapkan uang untuk Pak Menteri (Imam Nahrawi) waktu itu," kata Supriono saat bersaksi untuk kasus Imam Nahrawi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat 8 Mei 2020.
 
Supriyono tak memerinci kapan uang diberikan. Dia juga mengaku tak mengetahui alasan pemberian honor kepada Imam. Namun, dia mengaku honor untuk Imam awalnya Rp1 miliar.

"Ada diskusi waktu itu Pak Chandra mengusulkan Rp1 miliar, sementara Pak Mulyana nanya ke saya dan saya jawab dicarikan, dan (Mulyana) bilang tolong dicarikan," ujar Supriyono.
 
(Baca: Imam Nahrawi Desain Rumah Pakai Anggaran Satlak)
 
Supriyono mengaku uang merupakan pinjaman dari KONI sebesar Rp1 miliar. Sebesar Rp400 juta dipakai untuk honor Imam, sisanya digunakan untuk operasional kementerian.
 
Uang diberikan oleh Supriyono melalui asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum. Uang diberikan di lapangan Kemenpora.
 
"Jadi saya telepon Mas Ulum ada titipan dan saya sama Ulum ketemu di depan masjid parkir Kemenproa dan uang itu saya serahkan ke Pak Ulum pakai tas, karena waktu itu malam-malam saya pulang, Mas Ulum pulang," tutur Supriyono.
 
Supriyono mengaku pinjaman uang KONI itu masih dicicil. Pembayaran masih kurang Rp400 juta.
 
Supriyono juga pernah memberikan Imam Rp50 juta saat hendak ke luar negeri pada 2018. Supriyono diminta menyerahkan uang ke Miftahul Ulum kurang lebih Rp100 juta. Uang diminta ditukarkan dengan dolar.
 
"Betul. Tapi jumlahnya enggak sampai Rp100 juta, hampir kurang lebih," ucap Supriyono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan