Aulia Pohan usai memberikan hak suaranya di pilkada DKI Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Azizah
Aulia Pohan usai memberikan hak suaranya di pilkada DKI Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Azizah

Reaksi Aulia Pohan Soal Pengakuan Antasari

Nur Azizah • 15 Februari 2017 12:06
medcom.id, Jakarta: Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan bungkam saat ditanya perihal keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus Antasari Azhar. 
 
Aulia datang ke tempat pemungutan suara (TPS) 6 Rawa Barat, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB. Dia datang seorang diri dengan mengenakan kaus biru tua.
 
Usai menggunakan hak suaranya, mertua Agus Harimurti Yudhoyono, itu buru-buru bergegas ke kediamannya. Saat wartawan mencecar pertanyaan, Aulia tidak banyak suara.

"Tanya SBY, semalam sudah bagus," katanya singkat, di Jalan Cibeber, Rawa Barat, Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2017.
 
Saat ditanya kabar intervensi SBY kepada Antasari, ia langsung menjawab dengan nada tinggi, "enggaklah." 
 
Aulia dikawal empat orang. Setibanya di rumah, Aulia langsung disambut Annisa Pohan.
 

Tanya SBY, semalam sudah bagus
- Aulia Pohan


Kemarin, di Bareskrim Polri, bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menyebut Hary Tanoe pernah menemuinya pada Maret 2009. Hary, kata Antasari, membawa misi dari Cikeas.
 
"Beliau meminta agar saya jangan menahan Aulia Pohan," kata Antasari.
 
Cikeas merujuk pada tempat tinggal Presiden keenam RI SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat. "Saya diperintah untuk meminta bapak jangan menahan Aulia. Nanti keselamatan bapak bagaimana?" Antasari menirukan pernyataan Hary Tanoe.
 
KPK menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan sebagai tersangka dugaan korupsi aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar yang digunakan oleh Bank Indonesia. Ia ditahan November 2008.
 
Baca: Kalla Bantah Pemerintah Menzalimi SBY
 
Antasari mengaku tidak menuruti permintaan SBY. "Untuk apa dia suruh Hary Tanoe ke rumah saya malam-malam? Apa masih bisa saya katakan SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti. Tapi, saya tidak bisa (tidak menahan Aulia Pohan). Inilah yang terjadi," kata Antasari.
 
Pada 2009, Antasari mengaku sedang mengumpulkan data terkait pengadaan IT KPU. Pengadilan lantas memvonis Antasari sebagai otak pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Pesan singkat atau SMS berisi ancaman yang masuk ke telepon genggam Nasrudin disebut dikirim Antasari.
 
Pada 25 Januari 2017, Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasi Antasari. Secara keseluruhan, Antasari menjalani delapan tahun hukuman dari vonis 18 tahun. Antasari bersikeras bukan pengirim pesan singkat berisi ancaman ke Nasrudin.
 
Pada 2011, melalui kuasa hukum, Antasari melaporkan masalah pesan singkat misterius tersebut ke Markas Polda Metro Jaya, namun prosesnya mandek. Antasari ditemani Andi Samsudin, adik Nasrudin, lantas mengadukan pesan singkat misterius ke Badan Reserse dan Kriminnal.
 
Antasari tentu berharap laporannya ditindaklanjuti. "Kalau (proses hukum) tidak bergerak, saya ungkap ke media," ujar Antasari.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan