Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa 8 November 2016. Antara Foto/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa 8 November 2016. Antara Foto/Yudhi Mahatma

Kasus Penistaan Agama Jangan Jadi `Bola Panas`

12 November 2016 19:31
medcom.id, Jakarta: Penyelesaian kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jangan jadi 'bola panas'. Polri harus mencari solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak.
 
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan. Edi mengatakan, putusan polisi mesti bisa diterima masyarakat yang selama ini menyampaikan aspirasi, terbaik untuk Ahok, dan terbaik bagi Buni Yani.
 
"Harus ada penyelesaian yang bisa menyejukkan semua pihak. Jangan sampai Polri terus dihujat masyarakat karena dinilai tidak adil menangani kasus dugaan penistaan agama," kata Edi, Sabtu (12/11/2016).

Edi mengatakan, Polri perlu mempertimbangkan untuk memfasilitasi pertemuan satu meja antara ulama, tokoh masyarakat, Ahok, dan Buni Yani. Dengan begitu, mungkin ada solusi dan dugaan penistaan agama bisa diselesaikan dengan mengedepankan perdamaian.
 
Pandangan Edi, proses hukum tidak selalu memberikan keadilan kepada semua masyarakat, tetapi penyelesaian sosial justru bisa diterima semua pihak. "Kalau ada yang salah, suruh minta maaf secara terbuka kepada masyarakat atau diberikan sanksi sosial," saran Edi.
 
Jumat pekan lalu, ribuan orang unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Massa menuntut penegak hukum mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
 
Polri berkomitmen mengusut kasus tersebut secara cepat dan profesional. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menargetkan proses kasus ini selesai dalam dua pekan, terhitung sejak 4 November. Kalau memungkinkan, pekan depan gelar perkara.
 
Klik: Kasus Ahok Jangan Sampai Melebar
 
27 September, Basuki alias Ahok, kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Di tengah menjelaskan program kerja budi daya ikan, ia mengutip surat Al Maidah ayat 51 terkait memilih pemimpin.
 
Ahok mengatakan, masa kepemimpinannya di Jakarta akan berakhir Oktober 2017. Ahok meminta masyarakat Kepulauan Seribu tidak perlu khawatir. Pun dirinya tidak terpilih pada Pilkada DKI Februari 2017, masyarakat masih bisa panen ikan bersama Ahok kalau program ini berhasil.
 
"Jadi jangan ada berpikir, nanti kalau tidak terpilih Ahok, programnya bubar. Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu tidak bisa pilih saya, dibohongi pakai surat Al Maidah 51 macam-macam," kata Ahok.
 
Klik: Buni Tulis Pendapat Pribadi saat Bagikan Video Ahok
 
Dalam program Indonesia Lawyers Club di TvOne, Buni mengaku mendapat video tersebut dari akun Facebook Media NKRI. Buni berulang kali mendengar pidato Ahok tersebut yang ia nilai cukup menarik.
 
Lalu, Buni mentranskrip dan mengunggah ulang video Ahok tersebut. Unggahan Buni menimbulkan perdebatan netizen. Sebab, Buni menghilangkan kata 'pakai'. Ia mengakui itu kesalahan dirinya.
 
Ahok sudah meminta maaf. Ia mengaku tidak ada niat membuat kegaduhan dan menyinggung perasaan umat Muslim.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan