PP Muhammadiyah merilis potensi jual beli jabatan ASN. (Foto: MTVN/Al Abrar).
PP Muhammadiyah merilis potensi jual beli jabatan ASN. (Foto: MTVN/Al Abrar).

KSAN Bakal Tindak Oknum ASN Jual Beli Jabatan

Al Abrar • 23 Januari 2017 23:16
medcom.id, Jakarta: Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto membenarkan pihaknya mendapat informasi adanya praktik jual beli jabatan di Aparatur Sipil Negara. Praktik terjadi di sejumlah daerah saat Pilkada serentak 2017 ini.
 
"Khusus pilkada memang ada suara (informasi), tapi kami belum melakukan penelitian secara mendalam," kata Tasdik di Auditorium PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).
 
Saat ini, sambung Tasdik, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas informasi adanya praktik jual beli jabatan tersebut. KASN juga akan bekerjasama dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti kepolisian, KPK dan kejaksaan.

"Akan ditindaklanjuti, kita bekerja dengan data dan fakta, dan kita akan telusuri terus jika memang ada informasi-informasi seperti itu," ujar Tasdik.
 
(Baca: Potensi Jual Beli Jabatan ASN Mencapai Rp44 Triliun)
 
Tasdik memastikan akan memberikan sanksi bagi siapa saja yang melakukan praktik jual beli jabatan, termasuk kepada kepala daerah. Sanksi paling berat adalah pemecatan.
 
Namun, KASN juga akan melindungi pegawai negeri sipil yang memang berkinerja baik. KASN malah akan memberikan penghargaan kepada pegawai yang bekerja keras dan memberikan penghargaan.
 
"Kalau memang yang bersangkutan menyalahgunakan jabatan dan bertentangan UU ASN dan sistem putusannya batal. Tapi jika berkinerja baik akan ada reward," papar dia.
 
Tasdik meyayangkan masih ada praktik kolusi jual beli jabatan. Menurut Tasdik praktik tersebut bertentangan dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional, serta keinginan Presiden untuk membangun ASN yang efisien.
 
"Ini sangat bertentangan dengan semangat birokrasi," pungkas dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan